Sukses PKPA Angkatan X, KORPRI Segera Rencanakan PKPA Angkatan XI Bersama KAI & Univ. Borobudur Juni Nanti - Kongres Advokat Indonesia

Sukses PKPA Angkatan X, KORPRI Segera Rencanakan PKPA Angkatan XI Bersama KAI & Univ. Borobudur Juni Nanti

Beberapa waktu lalu, Kongres Advokat Indonesia bersama dengan FH Univ. Borobudur dan Dewan Pengurus KORPRI Nasional telah sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan UKDPA (Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat) Angkatan ke-10 yang diikuti 51 peserta dari ASN KORPRI.

Pasca berlangsungnya PKPA, Dewan Pengurus KORPRI Nasional langsung menggenjot rencana pelaksanaan PKPA & UKDPA Angkatan ke-11 di KORPRI yang akan diselenggarakan pada 16 s/d 20 Juni 2025.

Dalam surat edarannya yang ditujukan kepada 101 Kementrian, Lembaga, BUMN, 38 Pemerintah Provinsi dan 416 Pemerintah Kabupaten / Kota di seluruh Indonesia tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. mengimbau agar para ASN yang berminat dapat segera mendaftar untuk mengikuti PKPA paling lambat pendaftaran pada 10 Juni 2025.

Menurut Prof. Zudan hal ini sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia, Anggota KORPRI dapat mengikuti pelatihan advokasi dan bantuan hukum.

Selain angkatan ke-11, KORPRI juga telah mencanangkan untuk pelaksanaan PKPA Angkatan ke-12 dan 13 pada tahun 2026 nanti secara offline.

Di sisi lain, Ketua Presidium DPP KAI Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA. menyambut baik rencana tersebut. “KAI sangat menyambut baik rencana angkatan lanjutan untuk kegiatan PKPA KORPRI, kami akan terus melakukan perbaikan agar kualitas pendidikan dapat terjaga dan ditingkatkan,” tutur Heru.

Selain itu, menurut Heru, antusiasme dan kepuasan peserta PKPA KORPRI Angkatan X kemarin betul-betul telah membuktikan bahwa kurikulum/silabus/matrikulasi materi yang disiapkan, kwalitas para pengajar (pakar, akademisi dan praktisi), pola ajar dan gaya komunikasi yang dilaksanakan didalam PKPA tersebut betul-betul telah memuaskan para peserta, sebagaimana yang telah disampaikan oleh perwakilan peserta saat penutupan PKPA berlangsung.

“Mereka merasa bahwa materi PKPA tersebut mutlak sangat-sangat diperlukan tidak hanya bagi peserta PKPA yang rata-rata berasal dari para pejabat muda pemerintahan di bidang hukum, tetapi juga kalangan masyarakat yang lain maupun warga negara Indonesia pada umumnya. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan negara kekuasaan (machstaat) dan salah satu ciri utama negara hukum adalah adanya due process of law (sisitim peradilan yang baik dan jujur), maka bagi siapapun yang ada di dalam negara hukum, kebutuhan akan pengetahuan bagaimana “berproses hukum”, mutlak sangat-sangat diperlukan dan hal tersebut bisa diperoleh salah satunya melallui PKPA yang diselenggarakan KAI,” ujarnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024