Demi menunjukan eksistensinya dalam penegakan hukum di Indonesia khususnya di Kabupaten Pasuruan dan mempererat hubungan kekeluargaan sesama anggota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Pasuruan adakan acara konferensi untuk pertama kalinya di rumah makan Warung Monggo Dahar (WMD) di Dusun Kanyoran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Rabu (29/1/25).
Kegiatan Konferensi Cabang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI), untuk yang Pertama Kalinya dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan.
Tampak hadir, tamu undangan dari berbagai kalangan praktisi hukum, termasuk Direktur KAI Pusat Jakarta, Arif Wahyudi, Hari Subagyo SH, Presidium Dewan KAI Jawa Timur, Peradin, dan lainnya. Imam Bukhori SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dan tamu undangan yang hadir.

“Terima kasih kepada semua tamu undangan yang sudah hadir. Untuk keberadaan DPC KAI Kabupaten Pasuruan ada 20, tapi ternyata ada beberapa advokat yang merangkap di organisasi lain, dan 2 anggota KAI yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, jadi sementara cuti karena tidak bisa beracara,” ujarnya.
Lebih lanjut Imam Bukhori juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dr. Kasiman yang telah memfasilitasi tempat ini, karena menjadi anggota dewan, beliau cuti dan tidak bisa beracara. “Kita juga ada kerja sama dalam kegiatan sosial dengan LBH Yayasan Rumah Perempuan (YRPP), Pak Ali Sadikin sebagai ketua, yang sudah bekerja sama sejak 2018, dan sebanyak kira-kira 600 perkara sudah ditangani,” ungkapnya.
Dalam Konferensi Cabang ini, terpilih sebagai Presidium KAI DPC Kabupaten Pasuruan Periode 2025-2030, adalah M. Furkon SH, Joko Mariyatin SH, dan Hermanto SH.
Seluruh rangkaian acara dari awal hingga akhir, berjalan cukup lancar terapi tetap khidmat, dalam menghasilkan Pengurus Presidium KAI DPC Kabupaten Pasuruan, Periode 2025-2025 (Ag/red*)