Gelar Konfercab, DPC KAI Kabupaten Malang Tetapkan Tiga Anggota Presidium - Kongres Advokat Indonesia

Gelar Konfercab, DPC KAI Kabupaten Malang Tetapkan Tiga Anggota Presidium

Dalam rangka menetapkan kepengurusan Presidium baru untuk wilayah Kabupaten Malang, KAI menggelar Korcap sekaligus menetapkan dan mengukuhkan pengurus DPC KAI Kabupaten Malang yang baru berdasarkan hasil sidang paripurna penetapan oleh tiga orang pimpimpinan sidang yakni:

  1. M. Yusuf Cahyono SH (Pimpinan sidang)
  2. Joseph Daniel Lahea SH. (Ketua)
  3. Mochamad Imam Soenarto SH,M.Kn. (Anggota)

Ketiga pimpinan sidang paripurna telah sepakat dalam mufakat menetapkan tiga ketua presidium DPC KAI Kabupaten Malang :

  1. Drs. Awang Choirul SH, MH.
  2. Agus Safei, SH.
  3. Endra Guntur Sakti, SHi.

Tiga Ketua Presidium terpilih akan menjabat selama satu periode yaitu, 2025-2030 Mendatang. Ketua 1 menjabat selama 2 tahun. Ketua 2. menjabat selama 2 tahun dan Ketua 3 menjabat selama 1 tahun.

Acara dihadiri para pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) se Kabupaten Malang, DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jawa Timur, DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Serta beberapa tamu undangan dan juga Awak Media.

Rizal Haliman Ketua DPP Presidium dalam sambutanya menyampaikan tentang pentingya menjaga Komsistensi demi kemajuan Organisasi.

“Kita dalam menjalankan Organisasi dengan moto Cadas, Tegas dan Cerdas, seyognyanya bahwa Kita senantiasa Konsisten dengan program-program kerja Organisasi, Kita pilih ketua bukan sekedar yang memahami Profesi dan Organisasiya. Namun Kita pilih yang benar-benar memiliki keikhlasan dalam membangun dan memajukan organisasi. Pinter, Bner, Kober dan Tidak Keblinger”. Tegasnya.

Drs. Awang Choirul SH, MH. Berharap KAI akan terus meningkatkan SDM Advokad-Advokad muda yang Cadas, Cerdas dan Berkelas.

” Selain meningkatkan SDM para Advokad Muda Kami juga akan terus melakukan konsolidasi dengan semua pihak khususnya APH (Aparat Penegak Hukum) sebab Kita juga merupakan Catur Wangsa empat pilar demokrasi.

Selain itu juga ada program-program yang menjadi skala prioritas jangka pendek, menengah dan jangka panjang”. Jelasnya.

Terkait isu konflik agraria serta mafia tanah dan juga isu tentang dugaan pungli oleh komite sekolah yang saat ini marak di Indonesia khususnya di Kabupaten Malang Drs. Awang mengatakan bahwa itu sangat penting untuk disikapi secara serius.

” Hal itu menjadi masalah yang harus ditindaklanjuti dan itu juga menjadi tugas bersama bagi Awak Media dan Juga LSM yang memang bener-bener konsen dibidangnya.

Media selain menyampaikan berita juga bisa menindaklanjuti dengan berkolaborasi dengan Tim Advokad”. Jelasnya lebih lanjut.

Kongres Advokat Indonesia (KAI) adalah organisasi advokat yang berbadan hukum. KAI dibentuk pada 30-31 Mei 2008. Visi dan misi KAI adalah, membina dan mempersatukan seluruh advokat di Indonesia.

Meningkatkan ilmu pengetahuan, profesionalisme, dan kompetensi anggota, mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum, menegakkan supremasi hukum, dan hak asasi manusia, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024