Perkuat organisasi dengan regenerasi, DPC KAI Gresik & Mojokerto di Jawa Timur melangsungkan Konferensi Cabang pada hari yang sama, Minggu 12 Januari 2025 bertempat masing-masing di Ruko Green Garden A1 No. 25, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Gresik, dan di lokasi Wisata Lembah Mbencirang Kecamatan Gondang, Mojokerto.
Gelaran Konfer Cabang ini merupakan respon dari cabang-cabang KAI di Jawa Timur terkait surat dari Presidium Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Timur mengenai penyelenggaraan Konfercab berhubung berakhirnya masa bakti kepengurusan periode 2019-2024. Turut hadir dalam konferensi:
Presidium DPP:
Adv. Rizal Haliman, S.H., M.H., CIL., CPH.
Presidium DPD:
- Adv. Fatachul Hudi, S.H., CPM., CPArb.
- Adv. Puput Octavia Susanti, S.H., M.H., CIL., CPM.
- Adv. Dimas Rizki Lazuardi, S.H., M.H.
Dewan Penasehat DPD KAI Jawa Timur:
Adv. Jend. (Purn.) Drs. Oneng Subroto, S.H., M.H.
Anggota Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia Adv. Rizal Haliman, S.H., M.H., CIL., CPH. yang turut hadir mengatakan bahwa Konfercab DPC KAI Mojokerto & Gersik berjalan sesuai dengan amanah AD/ART KAI.
“Kegiatan ini juga berguna untuk membentuk sistem kepemimpinan OA KAI menjadi model presidium di tingkat Kabupaten/ Kota dengan tujuan agar AdvoKAI tingkat Kab/ Kota dipimpinan secara kolektif dengan sistim pembagian tugas yang dijalankan secara musyawarah mufakat. Tentu saja muaranya agar kepengurusan dapat menjalankan program kerja DPP & DPD KAI, serta fokus pengembangan SDM sehingga membantu terciptanya Penegakan Hukum yang berkeadilan,” tutur Rizal.
Konferensi Ajang Perkuat Sinergi Cabang
Salah satu Presidium DPD KAI Jatim Adv. Puput Oktavia Susantoi, S.H., M.H., C.I.L., C.P.M mengatakan bahwa pengurus DPD menginstruksikan kepada pengurus DPC KAI se Jawa Timur untuk menyelenggarakan Konfercab, dengan mengundang seluruh anggota DPC di setiap wilayah kabupaten/ kota, guna menghasilkan 3 (tiga) presidium DPC di masing-masing daerah. Sehingga pada Januari 2025 ini DPC KAI se Jatim sedang fokus mengadakan konferensi di tingkat cabang.
“Kami berharap dengan adanya kepengurusan Presidium DPC KAI se-Jatim yang baru dapat meningkatkan kinerja dalam membantu masyarakat yang mencari keadilan di setiap wilayah kabupaten/ kota, agar KAI dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dalam hal bantuan hukum. Kami juga berharap agar DPC KAI se-Jatim tetap semangat dalam menjalin kerjasama dengan instansi-instansi, agar nama KAI selalu didengar seluruh pelosok kabupaten Jawa Timur,” imbuh Puput.
Senada dengan Puput, di waktu berbeda, anggota Presidium DPD KAI Jawa Timur lainnya Adv. Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, S.H., MH., C.P.M mengatakan bahwa Konferensi Cabang (Konfercab) yang diselenggarakan di Mojokerto dan Gresik ini merupakan momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat daerah. “Kegiatan ini tidak hanya menjadi wadah evaluasi dan pembaruan struktur kepengurusan, tetapi juga ruang untuk merumuskan program kerja strategis yang selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat. Semoga Konfercab ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sinergi antar cabang, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta memperluas dampak positif organisasi di tengah masyarakat. DPD Jawa Timur akan terus mendukung penuh setiap langkah progresif yang dihasilkan dari forum ini demi kemajuan bersama.” tutur Fajar.
Konferensi Cabang DPC KAI Gresik

Konfercab menghasilkan jajaran Presidium yang akan memimpin DPC KAI Gresik untuk lima tahun kedepan. Tiga personil presidium DPC terpilih antara lain Adv. Moh. Nurul Ali, S.H., Adv. Dimas Ragil Permadi, S.H, dan Adv. Mohamad Munir, S.H.
Adv. Moh Nurul Ali salah satu presidium terpilih menjelaskan bahwa KAI di Gresik akan memperkuat berbagai program yang telah berjalan di ataranya program-program pro-bono. “Sebanyak 121 layanan konsultasi hukum gratis telah kami berikan melalui berbagai platform digital, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan lainnya,” tutur Ali.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa KAI di Gresik secara rutin telah melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Polres Gresik, Kejari Gresik, BNNK Gresik, serta beberapa universitas dan pemerintah daerah. “Harapannya, sinergi ini dapat memperkuat pendampingan dan penegakan hukum,” tutur Ali.
Ali berharap kepengurusan Presidium DPC KAI Gresik terpilih selanjutnya dapat melanjutkan program kerja DPC dan menyempurnakan program kerja yang belum selesai serta melakukan inovasi baru demi kemajuan DPC KAI Gresik ke depan lebih baik lagi.
Konferensi Cabang DPC KAI Mojokerto

Konfercab menghasilkan jajaran Presidium yang akan memimpin DPC KAI Mojokerto untuk lima tahun kedepan. Tiga personil presidium DPC terpilih antara lain Adv. Nur Khosim,S.H,.M.H, Adv. Aris Hariyanto, S.H., M.H, Adv. Listiono, S.H.
Dalam sambutannya, Presidium terpilih Nur Khosim mengatakan bahwa KAI di Mojokerto akan berikan fasilitas pro-bono yaitu bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada seseorang yang tersangkut kasus hukum. Selain itu kepengurusan yang baru juga akan membangun komunikasi dengan instansi pemerintahan, maupun dengan Kejaksaan, kepolisian, maupun pengadilan dalam rangka membangun sinegitas pada sesama profesi penegak hukum.

“DPD KAI Mojokerto Raya juga akan wujudkan setiap desa ada satu advokat sebagai mana visi organisasi secara global, agar setiap warga yang berperkara dengan hukum bisa didampingi dengan seorang penasihat hukum,” tutur Khosim.
Selain itu Khosim juga menekankan dalam sambutannya agar rekan-rekan AdvoKAI di Mojokerto dapat makin solid. “Ketika ada anggota KAI Mojokerto Raya terkena masalah hukum, kita bisa membela bersama – sama,” tutupnya.