Untuk merespon segala keresahan sebagian masyarakat utamanya para advokat di seluruh wilayah Indonesia atas “pernyataan politis” dari Yusril Ihza Mahendra selaku Menko Kumham Impas RI yang menyebutkan “OA di luar Peradi bukan Organisasi Advokat, hanya Ormas”, yang faktanya telah menjadi polemik, meresahkan dan cenderung telah membuat “kegaduhan” di kalangan advokat dan / atau organisasi advokat di Indonesia, sehingga tidak sedikit juga yang memberikan konter pernyataan yang ekstrim dan emosional, sikap yang kritis sangat keras dan bahkan sangat sinis.
Mari dengan kepala dingin kita kaji secara mendalam, untuk itu Kongres Advokat Indonesia melalui Presidium DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur akan menggelar Dialog Nasional (Dialog Terbuka) dengan narasumber kompeten. Tujuannya membedah dan membahas pernyataan Menko Kumham Impas yang sangat kontroversial tersebut secara ilmiah dalam forum yang akan dihadiri oleh kalangan praktisi, akademisi, mahasiswa FH dan khalayak ramai sekitar 200 orang.
Yuk rekan-rekan kita tunjukkan bahwa kita adalah masyarakat terdidik yang akan mengekspresikan pokok-pokok pikiran kita dengan cara yang santun dan elegan.
Dialog Nasional bertema “Quo Vadis Organisasi Advokat Indonesia?”
diselenggarakan pada :
.
⌛Sabtu, 14 Desember 2024 | Pukul 18.00 WIB-selesai
????Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Jl. Mayjend Jonosewojo No. Kav 3, Pradahkalikendal, Dukuhpakis, Surabaya, Jawa Timur.
✅ Narasumber
Adv. Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum
(Guru Besar Fakultas Hukum & Advokat)
.
Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., C.I.L., C.R.A
(Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia)
.
Adv. Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D
(Pakar Hukum Tata Usaha Negara, Aktivis Antikorupsi dan Advokat)
.
Adv. Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., C.I.L., C.P.M
(Anggota Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia)
.
Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H
(Ketua Umum Peradin)
.
Adv. Abdul Wahid, S.H., M.H
(Moderator)
☑️ Dalam konfirmasi
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.SAC
(Menko Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI)
.
Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M
(Wamenko Bidang Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI)
.
Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum
(Advokat)
☎️ Narahubung/ Contact Person
Adv. Kumala Sari, S.H (0815 5471 4667)
DPD Kongres Advokat Indonesia
Prov. Jawa Timur