Cnnindonesia.com – Inpex Corporation, perusahaan energi asal Jepang pemegang hak partisipasi Blok Masela berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyudahi polemik berkepanjangan skema pengembangan fasilitas pengolahan gas alam cair (LNG) dengan segera membuat keputusan.
Namun pemilik 65 persen hak partisipasi blok gas di Provinsi Maluku tersebut menyatakan hanya siap melanjutkan proses pengembangan Blok Masela ke tahap Front End Engineering Design(FEED), apabila keputusan Jokowi sejalan dengan usulan yang mereka sodorkan dalam rencana pengembangan (plan of development/POD) pertama.
“Kami masih menunggu keputusan pemerintah terhadap revisi POD-1 dan berharap ada keputusan secepatnya. Begitu keputusan keluar yang tentunya sejalan dengan usulan kami, kami akan segera melanjutkan tahapan proyek dengan menyelesaikan FEED,” kata Usman Slamet, Senior Manager Communication Inpex, dikutip Kamis (17/3).
Menurut Usman, mengambangnya keputusan Pemerintah Indonesia atas rencana pengembangan Blok Masela membuat Inpex dan mitranya Shell Upstream Overseas Services Ltd mau tidak mau melakukan pemangkasan jumlah pekerja yang sedianya akan menggarap blok tersebut.
“Sumberdaya manusia tentunya akan menyesuaikan dengan pekerjaan yang sedang ditangani oleh perusahaan,” tegasnya.
Tadi malam, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyatakan molornya keputusan pengembangan blok Masela bakal membuat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mundurnya investasi hingga 2 tahun.
Informasi tersebut menurut Amien diperolehnya dari manajemen Inpex bahwa sampai dengan Kamis, 10 Maret 2016 belum ada keputusan terhadap persetujuan revisi POD Blok Masela yang sudah diajukan oleh Inpex sejak awal September tahun lalu.
Maka, lanjut Amien, Inpex telah memutuskan untuk melakukan pemangkasan jumlah pekerjanya menjadi tersisa 40 persen dari jumlah pekerja saat ini.
Sejalan dengan hal itu, ia mengaku SKK Migas juga menerima informasi dari Shell Indonesia bahwa CEO Shell telah meminta para pekerja Shell di Belanda, Kuala Lumpur dan Jakarta yang semula bekerja untuk proyek Masela segera mulai mencari pekerjaan baru di internal Shell global.
“Inpex Indonesia sebenarnya masih sangat mengharapkan keputusan persetujuan revisi POD dapat segera diberikan,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Amien, INPEX Indonesia juga menyatakan bahwa seandainya keputusan tersebut diberikan saat ini dan yang diputuskan tersebut adalah pilihan yang seseuai dengan rekomendasi SKK Migas yaitu Offshore (FLNG), maka dapat terjadi kemunduran waktu investasi.
“Jadwal FID (Final Investment Decision) proyek Masela yang bernilai investasi lebih dari US$14 miliar akan mundur kurang lebih 2 tahun yaitu ke akhir tahun 2020,” ungkapnya.
(Kongres Advokay Indonesia)