Sepakat Dorong Kemajuan Hukum Di Salatiga, DPRD Salatiga Kerjasama Dengan Kongres Advokat Indonesia - Kongres Advokat Indonesia

Sepakat Dorong Kemajuan Hukum Di Salatiga, DPRD Salatiga Kerjasama Dengan Kongres Advokat Indonesia

DPRD Salatiga setuju untuk menjalin kerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Salatiga untuk bersama sama mewujudkan kemajuan bidang hukum di Salatiga. Dalam audiensi yang digelar Kongres Advokat Indonesia (KAI) hadir secara langsung Advokat gaek yang juga mantan Ketua DPC KAI Kota Salatiga, Suroso ‘Ucok’ Kuncoro bersama tiga pimpinan presidium DPC KAI Kota Salatiga terpilih periode 2024-2029 yaitu Handrianus Handyar Rhaditya SH., Totok Suprapto SH MH dan Budi Sulisyta Aji S, SH.

Usai pertemuan, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, mengatakan bentuk kerjasama DPC KAI Kota Salatiga dengan DPRD kota Salatiga sejalan dengan tugas Dewan Perwakilan Rakyat khususnya dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda).

“Pasti Pemerintah dalam pelaksanaan tugasnya terbatas, khususnya dalam bidang hukum pun (DPRD) terbatas. Terjalinnya kerjasama antara DPC KAI Kota Salatiga dengan lembaga DPRD Salatiga akan kedepannya sangat baik,” kata Dance.

Beberapa hal yang dibutuhkan peran pihak ketiga khususnya terkait pemahaman hukum, disebutkan Dance dalam rangka advokasi hukum, membantu masyarakat dalam advokasi hukum ataupun sosialisasi Perda.

Untuk itu, saat ini antara DPC KAI Kota Salatiga dengan DPRD Salatiga sedang menyusun materi MOU yang disepakati sambil menunggu pelantikan dari pengurus DPC KAI Kota Salatiga. ” Pihak ketiga semacam DPC KAI Kota Salatiga ini tentu akan sangat dibutuhkan. Bahwa DPRD dalam pembuatan Perda bagian dari edukasi perundang-undangan termasuk kepentingan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Advokat senior Suroso Ucok Kuncoro mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan pengurus cabang KAI Kota Salatiga dalam audisi kali ini.

“Poin yang kami utarakan diantaranya menyampaikan hasil kongres advokat Indonesia Kota Salatiga dengan kepengurusan terbaru periode 2024-2029,” kata Ucok.

Ditambahkan oleh Ucok juga bahwa sesuai amanah DPP KAI pengurus di tingkat Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia diminta segera memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu baik kategori hukum ataupun materi/keuangan.

“Peran KAI membantu semua masyarakat termasuk pemerintah. Dimana, metika pemerintah tidak mampu menyediakan advokasi kepada masyarakat tapi dapat diambil alih oleh organisasi Advokat semacam KAI,” imbuhnya. VIVA

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024