Honorary Chairman Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto beranggapan bahwa aksi cuti bersama para hakim tidak hanya sebagai gambaran kecilnya remunerasi, namun lebih jauh, ini merupakan respon atas sistem penegakan hukum yang belum sempurna. “Pemerintah harus fokus pada perbaikan kesejahteraan aparat penegak hukum sekaligus fasilitasi para advokat dalam rangka peningkatan kewenangan dalam sistem penegakan hukum di tanah air,” ungkapnya di Jakarta, Senin (7/10).
“Sehingga memang pemerintah harus mengakomodir, agar standar kehidupan mereka dapat terpenuhi,” tutur Tjoetjoe. Di sisi lain, Tjoetjoe juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian pula kepada penegak hukum yg lain, seperti Polisi dan Jaksa, serta kepada para Advokat.
“Walau tidak digaji oleh negara, para lawyer ini harusnya diberi fasilitas oleh negara, seperti diberikan gedung utk sarana pendidikan dan pelatihan Profesi Advokat, lengkap dengan sarana dan prasarana yang setara dengan Badan Pelatihannya penegak hukum lainnya termasuk tenaga pengajar yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah”, kata founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini menambahkan.
Selain dari sisi fasilitas berwujud fisik, Tjoetjoe juga menilai pemerintah harus memberikan fasilitas berupa anggaran penyelenggaraan pendidikan bagi para lawyer, sehingga profesional penegak hukum yang satu ini dapat meningkatkan kompetensinya tanpa terkendala biaya.
“Misalnya bisa jadi, orang mau daftar jadi lawyer, harus difasilitasi oleh negara mulai dari pendidikannya, biaya ujian kompetensinya, hingga pendidikan-pendidikan tambahan, workshop, pendidikan spesialis, dan lainnya, sehingga advokat di Indonesia dapat terus mengembangkan profesionalismenya,” tutur Tjoetjoe.
Seperti ramai diberitakan, para hakim merencanakan akan cuti bersama dengan salah satu alasan yaitu tidak sesuainya gaji dan tunjangan yang mereka terima.
Apa yg saya sampaikan ini adalah tantangan bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membenahi aparat penegak hukum dalam lima tahun mendatang.