Cuti Bersama Hakim, Dr. Tjoetjoe: Cara Mogok Tingkat Dewa, Pemerintah Juga Harus Fasilitasi Advokat - Kongres Advokat Indonesia
dr. tjoetjoe sandjaja hernanto

Cuti Bersama Hakim, Dr. Tjoetjoe: Cara Mogok Tingkat Dewa, Pemerintah Juga Harus Fasilitasi Advokat

Honorary Chairman Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto beranggapan bahwa aksi cuti bersama para hakim tidak hanya sebagai gambaran kecilnya remunerasi, namun lebih jauh, ini merupakan respon atas sistem penegakan hukum yang belum sempurna. “Pemerintah harus fokus pada perbaikan kesejahteraan aparat penegak hukum sekaligus fasilitasi para advokat dalam rangka peningkatan kewenangan dalam sistem penegakan hukum di tanah air,” ungkapnya di Jakarta, Senin (7/10).

“Sehingga memang pemerintah harus mengakomodir, agar standar kehidupan mereka dapat terpenuhi,” tutur Tjoetjoe. Di sisi lain, Tjoetjoe juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian pula kepada penegak hukum yg lain, seperti Polisi dan Jaksa, serta kepada para Advokat.

“Walau tidak digaji oleh negara, para lawyer ini harusnya diberi fasilitas oleh negara, seperti diberikan gedung utk sarana pendidikan dan pelatihan Profesi Advokat, lengkap dengan sarana dan prasarana yang setara dengan Badan Pelatihannya penegak hukum lainnya termasuk tenaga pengajar yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah”, kata founder kantor hukum Officium Nobile Indolaw ini menambahkan.

Selain dari sisi fasilitas berwujud fisik, Tjoetjoe juga menilai pemerintah harus memberikan fasilitas berupa anggaran penyelenggaraan pendidikan bagi para lawyer, sehingga profesional penegak hukum yang satu ini dapat meningkatkan kompetensinya tanpa terkendala biaya.

“Misalnya bisa jadi, orang mau daftar jadi lawyer, harus difasilitasi oleh negara mulai dari pendidikannya, biaya ujian kompetensinya, hingga pendidikan-pendidikan tambahan, workshop, pendidikan spesialis, dan lainnya, sehingga advokat di Indonesia dapat terus mengembangkan profesionalismenya,” tutur Tjoetjoe.

Seperti ramai diberitakan, para hakim merencanakan akan cuti bersama dengan salah satu alasan yaitu tidak sesuainya gaji dan tunjangan yang mereka terima.

Apa yg saya sampaikan ini adalah tantangan bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk membenahi aparat penegak hukum dalam lima tahun mendatang.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024