Tempo.co – Anggota TNI Angkatan Darat ditangkap petugas gabungan di sebuah restoran di kawasan Summarecon, Kota Bekasi, Selasa malam, 15 Maret 2016. Musababnya, pria berinisial T berpangkat sersan kepala itu diduga terlibat peredaran uang palsu.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Inspektur Satu Puji Astuti, mengatakan T ditangkap bersama tiga warga sipil yang kedapatan membawa uang palsu senilai puluhan juta rupiah. “Kami menangkap warga sipil, sedangkan oknum TNI kami serahkan ke Polisi Militer Angkatan Darat,” ucap Puji, Rabu, 16 Maret 2016.
Puji menambahkan, polisi masih memeriksa tiga warga sipil yang ditangkap secara intensif. Menurut dia, tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus tersebut. “Saat ini masih dalam pengembangan,” ujar Puji.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Sabrar Fadhilah membenarkan bahwa anggotanya ditangkap karena dugaan terlibat peredaran uang palsu. Menurut dia, saat ini anak buahnya itu masih dalam pemeriksaan. “Benar, ada penangkapan,” tutur Fadhilah.
Meski begitu, menurut Fadhilah, belum tentu anak buahnya itu terlibat dalam kasus tersebut. Soalnya, kata dia, saat kejadian, anggotanya itu diajak rekannya makan malam di sebuah restoran. Namun, saat membayar makanan, T ditangkap anggota Pusat Pos Militer (Puspom) TNI, sementara rekannya ditangkap polisi.
(Kongres Advokat Indonesia)