Tempo.co – Pedangdut Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 16 Maret 2016. Saipul datang pukul 09.45.
Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengatakan kliennya diperiksa sebagai saksi atas laporan pencabulan atas AW. “SJ diperiksa terhadap laporan dari AW,” kata Nazarudin Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 16 Maret 2016.
Nazarudin menegaskan bahwa kliennya juga tidak mengenal AW dan menganggap laporan AW tidak berdasar. Dalam pemeriksaan, ia akan melihat alat bukti dari pihak penyidik. Selama ini, menurut dia, yang dijadikan alat bukti adalah foto yang tidak dapat menjelaskan sebuah cerita dan dijadikan alat bukti. “Foto itu tidak dapat bercerita,” katanya.
Ia juga membantah bahwa AW pernah menjadi asisten Saipul. Bukti foto, kata dia, adalah kejadian pada 2014. Ia mempertanyakan AW yang melaporkan Saipul dengan foto yang telah berusia dua tahun tersebut. “Kalau sekedar fan okelah minta foto. Pertanyaan saya ke mana ajaselama dua tahun ini dan kenapa baru laporkan hari ini,” katanya.
Menurut dia, bukti-bukti yang diajukan tidak jelas. Namun, ia menjamin kliennya akan tetap mengikuti prosedur tim penyidik. Selain foto, kata dia, akan ada saksi lain yang akan diperiksa. “Kita tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah,” katanya.
Saipul datang dengan mengenakan baju kuning berkerah dengan jaket berwarna ungu gelap. Selain pemeriksaan atas laporan AW, kata Nazarudin, kliennya juga akan menjalani tes psikologi. “Kami sudah siapkan stamina,” katanya.
Sebelum ke Polda Metro Jaya, Nazarudin mengatakan Saipul sudah sempat salat duha. “Pada dasarnya Saipul sudah siap, tadi sempat minta waktu untuk salat dulu,” katanya.
(Kongres Advokat Indonesia)