Tempo.co – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan soal dugaan korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, bukan dirinya. Menurut Ahok, tak ada gunanya memanggil dia.
Sebagai badan legislatif seharusnya DPR memanggil KPK dan BPK karena DPR-lah yang berhak memanggil kedua lembaga tersebut. Apalagi jika menurut Komisi III DPR memang ada bukti yang mengarahkan ke tindak pidana.
Menurut Ahok, percuma bila DPR memanggilnya karena ia tidak bisa membuka dokumen audit investigasi. “Seharusnya dia manggil KPK dong, manggil BPK. ‘Eh kalian berdua yang bener saja nih, kok kami ketemu dua bukti untuk pidana kenapa kalian bilang belum ketemu. Kalian ini bodoh atau dibeli Ahok, kata Ratna Sarumpaet?’” ujarnya di kantor Gubernur DKI, Rabu, 16 Maret 2016.
Menurut dia, seharusnya Komisi III bekerja sama dengan Komisi XI untuk memanggil BPK. Komisi III seharusnya mengkritik KPK jika memang ada dua alat bukti baru. Ahok mengatakan seharusnya Komisi III meminta KPK membuka audit investigasi.
“’Mata lu buta apa?’ Kira-kira gitu kalau sok ngomongnya gitu ya. ‘Kalian bodoh atau pinter atau dibeli Ahok nih? Ini buktinya, mana berita acara hasil audit investigasinya, buka depan kami’,” ujarnya.
Seandainya dokumen itu tertutup pun DPR bisa meminta membuka dokumen tersebut. “Komisi III berhak minta buka kan. Ayo buka, enggak usah tutup. Ayo tunjukin, kalau ketemu, pecat semua KPK, pecat semua BPK. Itu baru bener,” ucapnya.
(Kongres Advokat Indonesia)