Sempat Duel dengan Polisi, Bandar Sabu Siantar Ditangkap
Sempat Duel dengan Polisi, Bandar Sabu Siantar Ditangkap

Sempat Duel dengan Polisi, Bandar Sabu Siantar Ditangkap

Sempat Duel dengan Polisi, Bandar Sabu Siantar Ditangkap

Kompas.com – Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap bandar narkoba, Darma Sinaga (37), warga Sibatu-batu, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Selasa (15/3/2016) malam pukul 20.00 WIB.

Darma yang dikenal cukup licin ini sudah lama menjadi target operasi. Dia ditangkap berikut hasil pengembangan dua tersangka narkoba, Kardo Damanik dan Sangkot, masing-masing warga Sibatu-batu yang ditangkap tim khusus anti-narkoba sebulan lalu.

Darma menjadi buronan kasus narkoba berdasarkan tindak lanjut pesan singkat yang disampaikan masyarakat ke nomor polisi 110, yang menyebutkan pelaku membuat resah warga dengan bisnis sabu-sabu yang sudah berjalan selama tujuh bulan.

Pada saat hendak ditangkap, Darma berusaha melarikan diri, diawali berduel dengan Bripka Hendri Purba, anggota tim khusus antinarkoba. Namun berkat kesigapan petugas, Darma bisa dilumpuhkan.

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket sabu-sabu dari kantong celana sebelah kanan. Kemudian petugas mencoba menggeledah rumah Darma tetapi mendapat perlawanan dari masyarakat.

Petugas memanggil ketua RT dan tokoh masyarakat setempat. Pada saat penggeledahan di dalam rumah, ditemukan sabu delapan paket yang tersimpan di dalam rak sepatu.

Di dalam kamar, tepatnya di dalam lemari, petugas kembali menemukan ganja dan uang tunai sebesar Rp 18 juta serta alat isap sabu-sabu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dodi Darjanto didampingi Kanit Narkoba Iptu Paulus Simamora menjelaskan, penangkapan itu berkat informasi warga ke nomor polisi 110.

“Kita tangkap hasil tindak lanjut SMS warga 110 pada 2 Februari 2016. Pada saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan tak mau mengakui barang bukti yang ditemukan di dalam rumahnya. Untuk sementara, jumlah sabu-sabu delapan paket belum bisa diketahui beratnya berikut dengan berat daun ganja kering,” kata Dodi.

Sementara itu, Darma mengaku sabu-sabu itu dipasok Roni, warga Jalan Nangka, Pematangsiantar.

“Sudah tujuh bulan aku main. Sabu kudapat dari Roni. Setiap hari omset penjualan sebesar Rp 2 juta,” ujar Darma.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024