Wahai Pemilik NPWP di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Simak! - Kongres Advokat Indonesia

Wahai Pemilik NPWP di Seluruh Indonesia, Ada Info Sangat Penting buat Anda, Simak!

Kartu fisik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seringkali dibutuhkan untuk beberapa hal yang sifatnya administratif. Sehingga banyak wajib pajak yang kerap menyimpan kartu fisik NPWP di dalam dompet.

Apabila kartu NPWP hilang, maka wajib pajak harus segera mengurusnya. Jika memang membutuhkan kartu pengganti secara fisik, wajib pajak perlu mengurusnya di kantor pajak terdekat.

Namun, jika tidak terlalu membutuhkan kartu fisik, wajib pajak cukup menyimpan kartu NPWP elektronik saja. NPWP elektronik mempunyai kedudukan yang sama dengan kartu fisik NPWP. Adapun NPWP elektronik ini tersedia di laman pajak.go.id dan aplikasi M-Pajak.

Selain itu, ada opsi lain yang lebih sederhana, yakni menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP. Untuk itu, wajib pajak perlu melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Sementara itu, DJP telah membuka saluran khusus guna memfasilitasi pemadanan NIK sebagai NPWP sejak Mei 2023. Berdasarkan PMK 112/2022, pihak-pihak seperti kementerian dan lembaga (K/L), lembaga keuangan, dan pihak lainnya yang selama ini mensyaratkan NPWP dalam memberikan layanan administrasi juga harus menggunakan NIK sebagai NPWP.

Untuk melakukan pemadanan, layanan tersedia secara elektronik melalui laman pajak.go.id dan portalnpwp.pajak.go.id. NESIATIMES

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024