Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjotjoe Sandjaja Hernanto menutup PKPA dan UKDPA hasil kerjasama KAI dengan Divkum Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jum’at (8/9/2023).
Kegiatan penutupan diawali dengan sosialisasi KUHP yang baru oleh Kadivkum Polri Irjen. Pol. Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H.
Viktor mengatakan KUHP 2023 yang baru perlu disosialisasikan secara masif sebelum peraturan ini diberlakukan nantinya pada tahun 2026.
Beberapa poin yang disampaikan Irjen. Pol. Viktor tentang KUHP yang baru diantaranya mengenai hukuman mati, penghinaan presiden, pidana kekuatan gaib, gangguan dan penyesatan proses peradilan, aborsi dan lainnya.
Ketua pelaksana PKPA dan UKDPA KBP. Iksantyo Bagus Pramono menyampaikan PKPA dilaksanakan selama 8 hari dengan metode hybrid secara online dan offline dari narasumber yang berkompeten.
“Tingkat kelulusan peserta 98% dari 83 orang peserta PKPA dan UKDPA,” tutur Bagus menyakinkan.
Terakhir Presiden KAI Dr. Tjoetjoe menyampaikan seluruh nilai peserta PKPA dan UKDPA Divkum Polri ini lulus dengan di atas standar umum yang KAI tetapkan. Tjoetjoe mengaku bangga dengan hasil ujian para peserta.
“Di sisi lain, kedepannya KAI sebenarnya juga ingin menimba ilmu dari Polri supaya advokat juga dapat mengetahui ilmu-ilmu yang ada di kepolisian,” tutur Dr. Tjoe dalam sambutannya.
Tjoetjoe mengatakan bahwa menjadi seorang advokat adalah pengabdian tiada henti, dan rekan-rekan polisi yang telah mengikuti PKPA dan UKDP setelah purna tugas dapat mengajukan pengangkatan advokat ke KAI untuk dapat menyandang profesi yang baru sebagai advokat.
Presiden KAI mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak serta peserta yang berhasil menyelenggarakan PKPA dan UKDPA untuk para anggota Polri yang mayoritas berasal dari angkatan ’92 ini.
Acara penutupan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pelepasan tanda peserta, penyerahan sertifikat dan penyematan pin KAI secara simbolis oleh Presiden KAI dan Kadivkum Polri kepada perwakilan peserta pendidikan.