Jokowi Akan Kirim Ampres Revisi UU Pilkada Dalam Dua Hari ke Depan
Jokowi Akan Kirim Ampres Revisi UU Pilkada Dalam Dua Hari ke Depan

Jokowi Akan Kirim Ampres Revisi UU Pilkada Dalam Dua Hari ke Depan

Jokowi Akan Kirim Ampres Revisi UU Pilkada Dalam Dua Hari ke Depan

Detik.com – Presiden Joko Widodo akan mengirim Amanat Presiden (ampres) terkait revisi UU Pilkada. Ampres itu akan dikirim dalam waktu dua hari ke depan.

“Dua dari hari ini Presiden akan mengirimkan Ampres ke DPR dan revisi mengenai UU Pilkada,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Tjahjo mengatakan ada 16 poin perubahan dalam revisi UU tersebut. Selain itu juga dibahas masalah harmonisasi antar lembaga.

“Ada hampir 16 poin perubahan, juga ada harmonisasi kami dengan Menkum HAM, Setneg dan Setkab. Mudah-mudahan sehari, dua hari ini Ampresnya kita kirim ke DPR,” ujar Tjahjo

Tjahjo mengatakan, pemerintah berharap proses revisi tersebut bisa selesai setidaknya sebulan setelah masa reses DPR. Sehingga Komisi Pemilihan Umum dapat melakukan perubahan sesuai revisi,.

“Jadi Pilkada tahun depan bisa dimulai tahapannya pada bulan April, Mei, Juni oleh KPU,” kata politisi PDIP ini.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024