Detik.com – Politikus Golkar Budi Supriyanto telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Pria yang baru dijemput paksa dari Semarang itu keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Budi meninggalkan gedung KPK pukul 20.20 WIB, Selasa (15/3/2016) dengan dikawal oleh penyidik. Ia mengenakan pakaian yang sama dengan saat baru tiba dari Semarang, namun kali ini ditambah balutan rompi tahanan. Mereka meninggalkan gedung KPK dengan mobil KPK Isuzu warna hitam.
Budi tak menjawab berondongan pertanyaan para awak media yang telah menantinya di pintu keluar. Ia tetap membisu saat ditanya uang suap yang semula akan dikembalikannya ke negara.
Budi Supriyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penggiringan proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2 Maret 2016. Budi diduga menerima suap sebesar SGD 305.000 dari Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Suap itu diberikan agar Budi selaku anggota komisi V DPR mengawal proyek pembangunan jalan di Pulau Seram mendapatkan anggaran dari pemerintah yang dicairkan melalui Kemen-PUPR.
Ia dijemput paksa oleh penyidik KPK siang tadi dan baru tiba di gedung antikorupsi ini pada pukul 16.15 WIB. Budi sempat mangkir dua kali dari panggilan KPK sehingga penyidik terpaksa menjemput paksa anggota Komisi V DPR RI tersebut.
(Kongres Advokat Indonesia)