Tempo.co – Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa, 15 Maret 2016. Kedatangan Lulung, sapaan akrab Lunggana, masih terkait kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
“Dia diperiksa untuk jadi saksi bagi tersangka Fahmi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto kepada Tempo,Selasa, 14 Maret 2016. Menurut Agus, Lulung masih dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
Lulung datang sekitar jam 10.05 WIB. Ia ditemani seseorang saat berjalan menuju ke ruang pemeriksaan Bareskrim. Saat ditanya perihal kedatangannya, ia mengelak datang untuk diperiksa. “Saya cuma mau silaturahmi sama Pak Sugeng,” kata dia.
Dengan percaya diri, Lulung mengaku sudah tak terlibat lagi dalam kasus UPS. “Hari ini bukan pemanggilan, bagi saya sudah selesai (UPS),” kata dia.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman kepada mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman. Dalam kasus ini, Alex dihukum selama enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider enam bulan.
Tiga tersangka lain: pejabat pemerintah provinsi DKI Zaenal Soeleman serta dua anggota DPRD DKI periode 2009-2014 bernama Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah, masih belum diadili.
Lulung sudah pernah diperiksa Bareskrim untuk menjadi saksi bagi Alex Usman. Kini, ia lagi-lagi dipanggil untuk menjadi saksi tersangka lain. “Kami akan panggil dia terus hingga benar-benar tuntas,” kata Agus.
(Kongres Advokat Indonesia)