Kompas.com – Dua jurnalis Australia yang ditahan di Malaysia setelah mencoba mewawancara PM Najib Razak soal skandal korupsi akhirnya dideportasi, Selasa (15/3/2016).
Kuasa hukum kedua jurnalis itu, Albert Tang mengatakan, reporter Linton Besser dan juru kamera Louie Eroglu terbang dari kota Kuching, Serawak menuju Singapura.
Sebelumnya, kedua jurnalis investigasi stasiun televisi ABC ini dijadwalkan menghadiri sidang untuk mendengarkan dakwaan mengganggu pejabat publik.
Namun, akhirnya mereka tak jadi disidangkan dan tak jadi dijerat dakwaan. Demikian penjelasan Tang.
“Intinya, mereka dibebaskan,” ujar Tang.
Ditemui di bandara Kuching, Linton mengatakan, situasi sempat tak menentu selama beberapa hari namun dia menolak berkomentar lebih lanjut karena harus mengejar penerbangan.
Keduanya ditahan pada Sabtu (12/3/2016), setelah mencoba mewawancarai PM Najib saat tengah menuju ke sebuah masjid di Kuching, Serawak.
Keduanya mencoba menanyakan skandal korupsi yang menjerat Najib termasuk uang jutaan dollar AS yang ada di rekening sang perdana menteri.
(Kongres Advokat Indonesia)