Tempo.co – Kepolisian Sektor Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, menyita 32 kendaraan sepeda motor tanpa surat dan mengamankan 15 orang pemabuk dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar di Dadap, Kosambi.
“Kendaraan roda dan para peminum minuman keras saat ini kami bawa ke Polsek Teluk Naga untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Kapolsek Teluk Naga Ajun Komisaris Supriyanto pada Minggu, 13 Maret 2016.
Operasi yang dilakukan di area lokalisasi Dadap dan Jalan Raya Perancis dengan target sasaran adalah pencurian, pencurian dengan kekerasan, senjata api, narkoba, dan senjata tajam. “Dengan kekuatan anggota 52 personel gabungan,” katanya.
Supriyanto mengatakan operasi di lokalisasi Dadap, Cheng In, dengan sasaran kafe, pekerja seks, pengunjung kafe, dan pengguna jalan.
Kemudian operasi dilanjutkan di depan pos polisi Dadap di Jalan Raya Perancis dengan sasaran pemeriksaan kendaraan bermotor, barang bawaan, serta pemeriksaan badan. “Adapun hasil operasi kami amankan 32 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.”
Selanjutnya, polisi mengamankan sekelompok orang yang terdiri atas 15 orang yang sedang minum minuman keras di warung milik Amser Butar Butar di Jalan Raya Dadap, Kosambi Timur.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh botol bir dan satu jeriken tuak (oplosan). “Sekelompok orang tersebut kami amankan untuk diperiksa dan diberikan arahan,” kata Supriyanto.
(Kongres Advokat Indonesia)