Gatranews – Izedrik Emir Moeis menyatakan siap dikonfrontir dengan Presiden Pacific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi, demi mengungkap fakta kasus suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, tahun 2004.
“Kalau perlu konfrontir (Pirooz) dengan saya,” tantang Emir kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (12/3). Ia berani melontarkan tantangan karena merasa tidak bersalah dalam kasus suap PLTU Tarahan tersebut.
Atas alasan itulah, Emir mendesak Bareskrim Mabes Polri yang sedang menangani perkara tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan Pirooz tersebut, segera memeriksa dia. “Saya minta Mabes Polri panggil lah Pak Pirooz itu,” katanya.
Menurut Emir, Pirooz telah memalsukan dokumen terkait PLTU Tarahan Lampung tahun 2004. Namun, Pirooz sama sekali tidak dihadirkan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Mestinya, pemalsu isi perjanjian itu (Pirooz) dipanggil di persidangan,” katanya. Politikus PDI Perjuangan yang sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, ini mengaku sangat dirugikan atas perbuatan Pirooz.
“Jadi saya merasa dirugikan. Saya mencari keadilan dan ingin mengungkap kebenaran yang sesungguhnya biar lebih terang-benderang,” ujarnya.
Sebelumnya, Zuliansyah Putra Zulkarnain, mantan anak buah Emir Moeis, melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan dokumen terkait PLTU Tarahan Lampung oleh Presiden Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sarafi.
Atas laporan itu, Mabes Polri sempat meminta keterangan dari Emir. “Ya, saya sudah diperiksa oleh Mabes Polri. Sejujurnya, selama ini saya berkeyakinan, bahwa saya tidak bersalah atas kasus dan hukuman yang selama ini saya jalani,” katanya.
(Kongres Advokat Indonesia)