BNN Temukan Tiga Narkotika Jenis Baru
BNN Temukan Tiga Narkotika Jenis Baru

BNN Temukan Tiga Narkotika Jenis Baru

BNN Temukan Tiga Narkotika Jenis Baru

Cnnindonesia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan tiga narkotika jenis baru atau yang biasa disebut dengan New Psychoactive Substances (NPS).

“Dengan ditemukannya tiga NPS tersebut maka saat ini Laboratorium BNN telah mengidentifikasi 41 Narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso di Jakarta, Jumat (11/3) seperti dilaporkan Antara.

NPS yang ditemukan BNN adalah AB-PINACA, THJ-2201, dan THJ-018. Ketiga narkotika jenis baru tersebut merupakan zat yang diambil dari sampel tembakau yang distimulan oleh zat synthetic cannabinoid (terkandung dalam ganja) dengan efek yang ditimbulkan adalah halusinogen.

“Dampak dari efek halusinogen yakni dapat menyebabkan seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata,” kata Budi.

Halusinogen menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu.

Dari penemuan ini, maka jumlah NPS yang berhasil diidentifikasi oleh BNN adalah sebanyak 41 NPS. Namun, baru 18 NPS yang sudah masuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 13 Tahun 2014, katanya.

Di dunia, seperti dilansir oleh UNODC melalui Early Warning Advisory (EWA) on New Psychoactive Substances, Vol. 7, pada Februari 2016, yang ditayangkan pada portal resmi www.unodc.org, situasi perkembangan NPS, hingga Desember 2015 telah berhasil diidentifikasi sebanyak 643 NPS dari lebih 100 negara, dan yang terbanyak adalah sintetis dari Cannabinoid.

Saat ini NPS yang beredar di pasaran, zat utamanya banyak dimodifikasi dari struktur kimia Phenethylamine, Synthetics Cannabinoid, dan Synthetics Cathinones dalam berbagai bentuk dan jenis zat yang sama.

“Zat-zat aktif baru ini menjadi tantangan terbesar bagi semua negara di dunia dalam hal penanganan permasalahan narkotika sehingga masing-masing negara harus mewaspadai setiap tindak-tanduk upaya sindikat narkotika dalam menghancurkan generasi bangsa,” kata Budi.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024