Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah dari Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Bawang Merah dari Malaysia

Republika.co.id – Sebanyak 16 ton bawang merah ilegal gagal beredar di Medan dan daerah lain di Sumatera Utara. Penyelundupan bawang merah tanpa dokumen tersebut diungkap Polda Sumut di Binjai, Sabtu (12/3) pagi.

“Bawang merah tersebut diduga hasil penyelundupan dari Malaysia dan mendarat di Aceh Tamiang,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf.

Helfi menjelaskan, pengungkapan ini berawal ketika personel Brimob Polda Sumut melaksanakan patroli di Jl Ringroad Megawati, Binjai. Saat itu, para personel ini melihat dua truk colt diesel yang mengangkut barang mencurigakan.

Petugas kemudian memberhentikan dua truk tersebut dan melakukan pemeriksaan. Ternyata, truk itu berisi bawang merah dengan berat sekitar 16 ton dan tanpa dilengkapi dokumen.

“Petugas kemudian mengamankan sopir dan kernet truk. Mereka masih diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh unit 4 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. Sedangkan barang bukti berupa dua truk berikut isinya 16 ton bawang merah ilegal telah dibawa ke Mapolda Sumut.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024