Pelantikan Pengurus DPD KAI Riau dan Kepri Sukses Terlaksana
Presiden dan Wakil Presiden Advokat Indonesia

Pelantikan Pengurus DPD KAI Riau dan Kepri Sukses Terlaksana

Presiden dan Wakil Presiden Advokat Indonesia

Radarpekanbaru.com – Acara Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Riau dan Kepri Sukses terlaksana, Pelantikan langsung dilakukan oleh Tjoetjoe Sandjaja Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Jum’at 10 April 2015 bertempat di hotel Pangeran Jalan Jendral sudirman Pekanbaru.

Advokat Tjoetjoe Sandjaja Hernanto terus menerus melakukan pembenahan kepengurusan ditingkat Daerah, setelah sebelumnya Solo dan Kalimantan Timur serta Daerah lainnya yang telah dibentuk dan dilakukan pelantikan kepengurusan DPD maupun DPC KAI, kini giliran Pengurus DPD KAI  Provinsi  Riau dan  Kepri turut dilantik.

“Kepada para pengurus yang baru dilantik untuk segera menyusun program kerja dan diharapkan bersinergi dengan pemerintah setempat ” ungkap TSH panggilan akrab Tjoetjoe.

Tjoetjoe Sandjaja juga berncana akan terus melakukan agenda pengukuhan dan pelantikan pengrus di tingkat daerah agar tidak terjadi kevakuman, selain itu dirinya juga akan menggagas terobosan sistem rekrutmen keangghotaan KAI dengan sistem online diseluruh indonesia.

“Sekarang sistem nya sedang dikerjakan, kemungkinan april 2015 ini adalah yang terakhir rekrutmen ke-anggotaan dengan pola ujian manual, selanjutnya akan menggunakan komputerisasi” katanya.

Sebagaimana diketahuai KAI adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas profesi advokat. Dasar pendirian organisasi advokat ini adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.

KAI terbentuk Karena proses terbentuknya Peradi dianggap kurang demokratis, inkonstitusional dan tidak mewakili seluruh Advokat, karena hanya dididirikan oleh beberepa orang saja yang mengklaim mewakili organisasinya masing-masing, maka pada tanggal 30 Mei 2008 dimana kemudian Para Advokat sepakat menyelenggarakan Munas Para Advokat di Jakarta.

Hal demikian merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga kemudian terbentuklah Kongres Advokat Indonesia (KAI). Kongres Advokat Indonesia (KAI)pertama kali menyelenggarakan ujian Calon Advokat pada bulan Agustus 2008 dan Ujian kedua pada bulan November 2008 sampai sekarang. sumber

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024