Tempo.co – Tanda pagar (tagar) yang membawa nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beredar di Twitter dengan nama #SegeraTersangkakanAhok. Hingga Jumat, 11 Maret 2016 pukul 01.45, tagar tersebut menjadi trending topic urutan kedua di Twitter.
Belum diketahui dari mana sumbernya tagar itu berasal atau siapa yang mencuitkan tagar tersebut pertama kali. Namun, dari pantauan Tempo, mayoritas netizen turut meramaikan tagar #SegeraTersangkakanAhok dengan nada negatif.
“Jika KPK tidak berani bergerak karena kekuasaan, biarkan rakyat yg bertindak untuk penghakiman #SegeraTersangkakanAhok,” tulis akun @rakyat_proletar.
Akun lain pun menuliskan hal senada. “Jika Ahok ditetapkan jd TSK. Saya sarankan @KPK_RI Gandeng TNI buat jemput Ahok. Krn koruptor lebih hina drpd PsK #SegeraTersangkakanAhok,” tulis akun @_SyamsuRizal.
“Sumber waras di korup sama orang tak waras #SegeraTersangkakanAhok,” tulis akun @HeriFerdinand5.
Adapun tagar tersebut merupakan respons atas sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang minggu lalu mengumumkan tidak ada unsur korupsi yang dilakukan Ahok dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan pihaknya sulit menaikkan kasus dugaan korupsi itu ke penyidikan lebih lanjut. “Karena belum mengarah ke tindak pidana korupsinya,” ujarnya.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Sebab, menurut BPK, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
(Kongres Advokat Indonesia)