Kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Joko Widodo dinilai memburuk. Hal ini menjadi temuan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Minggu (9/1/2022).
“Overall, kalau kita cek itu pendapat mereka, kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang lebih banyak yang mengatakan buruk atau sangat buruk. Jadi trennya negatif, bukan positif,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, dalam konferensi pers daring, Minggu.
Menurut survei, sebanyak 32,1 responden menilai bahwa kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi buruk. Sebanyak 4,8 persen bahkan menilai sangat buruk. Sebanyak 25,7 persen menilai kondisi pemberantasan korupsi saat ini baik, dan hanya 3,6 persen responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi kini sangat baik.
Sementara, 27,7 persen responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di pemerintahan saat ini sedang, dan 6,2 persen responden tak menjawab. Survei juga menanyakan pendapat masyarakat soal revisi UU KPK.
Hasilnya, sebanyak 31,9 responden menilai bahwa revisi tersebut melemahkan KPK. Kemudian, 28,5 persen menilai revisi itu menguatkan KPK, dan 39,6 persen menjawab tidak tahu.
Kendati belakangan muncul banyak kritik terhadap KPK, menurut survei Indikator, 80,2 persen responden menilai bahwa KPK harus tetap ada dan tidak boleh dibubarkan. “Masyarakat yang menganggap lembaga penegak hukum polisi, kejaksaan, pengadilan kalau sudah bisa optimal maka KPK dapat dibubarkan itu cuma 9,3 persen,” ujar Burhanudin.
Adapun survei digelar selama 6-11 Desember 2021. Survei melibatkan 2.020 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Menggunakan metode wawancara tatap muka, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,9 persen. Berita: KOMPAS, Foto: LIPUTAN6