MA Tolak Uji Materi Perpres Jokowi soal Sanksi Penolak Vaksin - Kongres Advokat Indonesia

MA Tolak Uji Materi Perpres Jokowi soal Sanksi Penolak Vaksin

Mahkamah Agung (MA) menolak uji materi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 yang turut mengatur kewajiban vaksinasi Covid-19.

“Amar putusan: tolak permohonan HUM [Hak Uji Materiil],” demikian petikan putusan dikutip dari situs Kepaniteraan MA, Jumat (7/1).

Perkara nomor: 48 P/HUM/2021 itu diadili oleh ketua majelis hakim Supandi, dengan hakim anggota masing-masing Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono.

Objek gugatan dalam permohonan ini adalah Pasal 13A ayat (2), Pasal 13A ayat (4), dan Pasal 13B Perpres 14/2021.

Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 9 Februari 2021. Pemberian sanksi kepada masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19 tertuang di Pasal 13A ayat (4) Perpres 14/2021.

Ada tiga sanksi administratif yang diancam dikenakan bagi setiap orang yang telah terdata, namun menolak ikut program vaksinasi.

Pertama yakni penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial. Kedua penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan. Ketiga pemberian denda.

Pemohon Saka Murti Dwi Sutrisna dkk yang diwakili kuasa hukumnya, Abdul Hamim Jauzie, menilai ketentuan yang diatur dalam Perpres 14/2021 bertentangan dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana UU 12/2011.

Perpres a quo juga dinilai tidak sejalan dengan semangat jaminan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam UU 36/2009 tentang Kesehatan, UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan UU 11/2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. CNNINDONESIA

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024