Dinilai Memengaruhi Saksi, Advokat Ditersangkakan, Pendapatmu Rekan? - Kongres Advokat Indonesia
didit-wijayanto-wijaya-seorang-pengacara-ditersangkakan

Dinilai Memengaruhi Saksi, Advokat Ditersangkakan, Pendapatmu Rekan?

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang pengacara berinisial DWW sebagai tersangka merintangi penyidikan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan usai dijadikan tersangka, advokat berinisial DWW langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan DWW selaku advokat atau konsultan hukum sebagai tersangka,” kata Leonard dia kepada wartawan, Rabu (1/12).

Penahanan terhadap DWW dilakukan per 30 November sampai dengan 19 Desember 2021. Dia ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Leonard menyebut tersangka DWW merupakan pengacara tujuh saksi dugaan tindak pidana korupsi di LPEI.

Penetapan DWW sebagai tersangka sesuai dengan surat nomor: TAP-46/F.2/Fd.2/11/2021 tanggal 30 November 2021.

Dari pemeriksaan dan analisis penyidik, DWW telah memengaruhi saksi saksi agar tidak memberikan keterangan mengenai dugaan korupsi LPEI.

Dalam penetapan tersangka itu, penyidik sudah menemukan cukup bukti peran DWW dalam pusaran korupsi di LPEI tersebut.

“Dia ini memengaruhi dan mengajak para saksi untuk menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan tindak pidana korupsi,” beber Leonard.

Sebelum dijadikan tersangka, DWW telah dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali pada 26 November 2021 dan 30 November 2021.

Namun, DWW yang disangka merintangi penyidikan itu mangkir dari panggilan tersebut dengan berbagai alasan.

Saat dilakukan pemantauan, DWW ternyata tengah berada di sebuah mal yang ada di Jakarta Selatan, Selasa (30/11) malam pukul 22.00 WIB.

“Sudah dipantau sejak siang hari dan (operasi) dikendalikan langsung oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Leonard.

Setelah ditangkap, DWW langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa kemudian dijadikan tersangka.

Dalam kasus ini, DWW dijerat dengan Pasal 21 atau Pasal 22 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. JPNN

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024