Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (JURKANI) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (24/11).
Mereka meminta Komnas HAM menginvestigasi aktor di balik kasus pembacokan yang dialami Jurkani, advokat perusahaan tambang PT Anzawara Satria yang melawan tambang ilegal di Kalimantan Selatan.
“[Datang ke Komnas HAM] untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus,” kata Anggota Tim Advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/11).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut
Raziv menjelaskan Jurkani mengalami pembacokan oleh gerombolan orang tak dikenal pada Jumat (22/10) lalu. Jurkani dibacok saat hendak pergi ke Polres Tanah Bumbu untuk melaporkan adanya aktivitas penambangan ilegal di area pertambangan kliennya.
Namun di perjalanan, Jurkani diikuti oleh 4-5 mobil. Mobil yang ia tumpangi pun dikepung dan dihentikan di tengah perjalanan.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun tim advokasi, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan. Jurkani pun dibacok orang-orang tak dikenal tersebut.
“Ketika di perjalanan mobil, Jurkani sudah diadang oleh beberapa mobil dan di susul beberapa mobil di belakang dan terjadilah apa yang kami sebut sebagai proses eksekusi di situ,” ujar Raziv.
Raziv menyebut, kasus pembacokan itu sampai saat ini masih ditangani Polres Tanah Bambu. Dari puluhan orang yang menyerang Jurkani, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Raziv mengatakan, pihaknya percaya bahwa Jurkani dibacok karena berkaitan dengan ativitas advokasi yang sedang dijalankan. Namun, berdasarkan keterangan dari Polres, motif penyerangan tersebut didasarkan perselisihan yang dipengaruhi efek minuman keras.
“Inilah yang kita ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar,” kata dia.
“Apa yang kami lakukan saat ini, apa yang sampaikan, kami dorong ke Komnas HAM ini bahwa Jurkani ini meninggal dibacok, memang karena mengadvokasi tambang ilegal. Kami mengadvokasi ini jangan sampai berenti di aktor lapangan,” imbuhnya. CNNINDONESIA