Komnas HAM Dalami Pembacokan Advokat Terkait Kasus Tambang Kalsel - Kongres Advokat Indonesia

Komnas HAM Dalami Pembacokan Advokat Terkait Kasus Tambang Kalsel

Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan Melawan Oligarki (JURKANI) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (24/11).

Mereka meminta Komnas HAM menginvestigasi aktor di balik kasus pembacokan yang dialami Jurkani, advokat perusahaan tambang PT Anzawara Satria yang melawan tambang ilegal di Kalimantan Selatan.

“[Datang ke Komnas HAM] untuk mencari, mendapatkan aktor intelektual. Karena peristiwa ini tidak hanya Jurkani saja, sebelum-sebelumnya juga sudah banyak sekali kasus-kasus,” kata Anggota Tim Advokasi JURKANI, Muhamad Raziv Barokah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/11).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut

Raziv menjelaskan Jurkani mengalami pembacokan oleh gerombolan orang tak dikenal pada Jumat (22/10) lalu. Jurkani dibacok saat hendak pergi ke Polres Tanah Bumbu untuk melaporkan adanya aktivitas penambangan ilegal di area pertambangan kliennya.

Namun di perjalanan, Jurkani diikuti oleh 4-5 mobil. Mobil yang ia tumpangi pun dikepung dan dihentikan di tengah perjalanan.

Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun tim advokasi, ada sekitar 20 sampai 30 orang yang melakukan pengepungan. Jurkani pun dibacok orang-orang tak dikenal tersebut.

“Ketika di perjalanan mobil, Jurkani sudah diadang oleh beberapa mobil dan di susul beberapa mobil di belakang dan terjadilah apa yang kami sebut sebagai proses eksekusi di situ,” ujar Raziv.

Raziv menyebut, kasus pembacokan itu sampai saat ini masih ditangani Polres Tanah Bambu. Dari puluhan orang yang menyerang Jurkani, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Raziv mengatakan, pihaknya percaya bahwa Jurkani dibacok karena berkaitan dengan ativitas advokasi yang sedang dijalankan. Namun, berdasarkan keterangan dari Polres, motif penyerangan tersebut didasarkan perselisihan yang dipengaruhi efek minuman keras.

“Inilah yang kita ingin buktikan bahwa itu sama sekali dalil yang tidak logis dan tidak benar,” kata dia.

“Apa yang kami lakukan saat ini, apa yang sampaikan, kami dorong ke Komnas HAM ini bahwa Jurkani ini meninggal dibacok, memang karena mengadvokasi tambang ilegal. Kami mengadvokasi ini jangan sampai berenti di aktor lapangan,” imbuhnya. CNNINDONESIA

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024