Detik.com – Mashudi (38) akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya di Brebes, Jawa Tengah. Guru honorer itu bebas setelah penahanannya ditangguhkan polisi dan dimaafkan oleh MenPAN RB Yuddy Chrisnandi.
Pantauan detikcom, Mashudi keluar dari tahanan sekitar pukul 20.30 WIB. Ia dijemput oleh istri dan anaknya yang masih balita.
Setelah menandatangani surat penangguhan penahanan, Mashudi dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya untuk mengambil barang-barangnya dengan ditemani 5 penyidik. Mashudi kemudian keluar dari dalam Rutan dan langsung naik ke mobil Toyota Avanza.
Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut pria berkacamata itu saat dikejar wartawan. “Terimakasih ya,” ucap istri Mashudi dari dalam mobil yang kemudian meluncur pergi.
Mashudi ditahan penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Maret lalu dan langsung ditahan. Ia ditangkap di Brebes, Jateng setelah dilaporkan oleh Reza Pahlevi, Sekretaris Pribadi MenPANRB atas teror ancaman yang dikirim sejak Desember 2015-Februari 2016.
Setelah ditahan selama sepekan, Mashudi akhirnya bisa bebas. Adalah mantan Menteri Pertanian Suswono yang memediasi Mashudi dengan menteri Yuddy.
Suswono menemui menteri Yuddy sambil membawa surat tulisan tangan yang berisi permintaan maaf dari Mashudi. Menteri Yuddy juga sempat melihat rekaman video permohonan maaf Mashudi dari dalam tahanan.
Yuddy pun legowo dan memaafkan Mashudi. Ia pun kemudian meminta Reza yang melaporkan kasus itu pada 38 Februari untuk mencabut laporannya tersebut.
(Kongres Advokat Indonesia)