Jurkani SH, advokat yang jadi korban penganiayaan saat memantau aktivitas tambang batubara ilegal di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), meninggal dunia pada Rabu (3/11) ini.
Advokat Jurkani dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Ciputra Mitra Hospital, di Jalan A Yani Km 7,8 Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Almarhum menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 10.20 Wita. Untuk tempat pemakaman masih menunggu keputusan keluarga, dan almarhum sebelumnya pernah menyampaikan ingin dimakamkan di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ungkap keluarga dekat advokat Jurkani, Rabu (3/11) pagi.
Almarhum advokat Jurkani adalah korban penganiayaan brutal saat bertugas mengawasi tambang ilegal, Jumat 22 Oktober 2021 sekitar pukul 17.45 Wita di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanbu.
Akibat terluka parah akibat diserang sejumlah orang tak dikenal tersebut, tangan korban hampir putus dan terpaksa harus menjalani operasi.
Korban selama satu pekan terakhir dirawat intensif dan pada Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 16.00 Wita mulai menjalani operasi.
Setelah menjalani operasi korban beberapa hari tidak sadarkan diri, dan pada Rabu 3 November 2021, advokat Jurkani menghembuskan nafas terakhir di RS Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin. KALSELPOS