Yasonna Laoly: Ada 1.100 Permohonan Kepailitan-Penundaan Bayar Utang Dampak Covid-19 - Kongres Advokat Indonesia

Yasonna Laoly: Ada 1.100 Permohonan Kepailitan-Penundaan Bayar Utang Dampak Covid-19

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menyebutkan data dari lima Pengadilan Niaga di Indonesia menunjukkan sejak April 2020 hingga Juli 2021 terdapat 1.100 permohonan baru soal kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

“Ini bukan hanya di Indonesia, di beberapa negara di dunia juga terjadi. Bahkan negara-negara tersebut mengambil kebijakan untuk menunda pembayaran utang dan menunda kepailitan,” kata dia, pada kegiatan sosialisasi perseroan perorangan dan seminar kemudahan berusaha yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Indonesia, lanjut dia, berkemungkinan besar juga akan mengambil langkah yang sama sebagaimana dilakukan oleh sejumlah negara soal penundaan pembayaran utang dan masalah kepailitan itu.

Anjloknya perekonomian tersebut merupakan imbas nyata dari pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020.

Kendati demikian, pemerintah tidak tinggal diam dan melakukan sejumlah upaya dan kebijakan guna mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional.

“Kebijakan tersebut antara lain memberikan relaksasi yang menghasilkan restrukturisasi kredit lebih dari Rp1.400 triliun,” kata dia.

Pada satu sisi, kondisi itu mengharuskan pihak perbankan ekstra hati-hati dalam mengelola keuangan untuk membantu pengusaha-pengusaha merestrukturisasi utang-utang mereka.

Oleh sebab itu, lanjut dia, pemerintah sama sekali tidak menginginkan terjadinya kepailitan suatu perusahaan. Sebab, akan berimbas langsung pada tenaga kerja karena perusahaan tempat mereka bekerja ditutup.

Khusus masalah kepailitan, saat ini pemerintah sedang membahas kemungkinan moratorium kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tujuannya, untuk menahan munculnya permohonan baru.

Pada saat bersamaan pemerintah juga sedang dalam proses revisi UU Nomor 37/2024 tentang Kepailitan dan PKPU yang ditargetkan selesai akhir 2021. MERDEKA

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024