Tidak sampai dua puluh empat jam, Buser Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalsel membekuk dua orang diduga pelaku pembacok Jurkani.
NS ditangkap saat sedang jalan kaki, Jumat (22/10) sekitar pukul 23.00. “Dia sempat membuang parang. Tapi berhasil kami temukan,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sutanto Himawan Saragih melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Sabtu (23/10) petang tadi.
Parang itu jenis yang biasa dipakai pria ke ladang. Berbentuk melengkung. Bergagang dan bersarung kayu.
Pelaku lainnya YU, ditangkap Sabtu pagi di dalam mobil hitam jenis SUV. Di Desa Sungai Loban. Baju YU menjadi saksi bisu, bernoda darah.
Di dalam mobi juga ditemukan sedikitnya tiga botol miras. “Terduga pelaku dalam keadaan mabuk saat itu,” jelas Made.
Apa motif pembacokan pria yang menjabat sebagai Legal PT Anzawara Satria itu? Made belum bisa memberikan keterangan. Katanya masih diperiksa. Begitu juga berapa jumlah orang yang terlibat masih didalami.
Made menjelaskan, pembacokan itu terjadi di JL Desa Bunati. Jumat sekitar pukul 17.30.
Para pelaku mengadang mobil korban. Memecah kaca jendela depan dan belakang. Lantas membacok korban yang duduk di kursi belakang. Akibatnya lengan kanan korban hampir putus.
Saat ini kata Made, korban menjalani perawatan intensif di Banjarmasin. PROKAL.CO