Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengutuk keras peristiwa pembacokan yang dilakukan orang tidak dikenal kepada Adv. Jurkani, anggota KAI sekaligus pensiunan Polri di Kalimantan Selatan pada Jumat (22/10) sore.
Jurkani sendiri merupakan seorang lawyer dan kuasa hukum salah satu pemilik IUP Batubara PT Anzawara Satria. “Saya prihatin dan mengutuk keras perbuatan pelaku siapapun dia,” tutur Tjoetjoe tegas menyikapi hal ini.
Serangan ini menurut Tjoetjoe adalah serangan terhadap profesi pengacara dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. “Negara harus turun tangan jika penegakan hukum diserang dengan cara barbar seperti yang dialami oleh advokat Jurkani,” lanjut Tjoetjoe.
Tjoetjoe meminta Kapolri dan Menkopolhukam menaruh perhatian serius terhadap kasus ini, karena tidak hanya sekedar tindak kriminal penganiayaan biasa, namun peristiwa pembacokan Jurkani merupakan serangan terhadap profesi advokat dan penegakan hukum.
“Jika penegak hukum diserang secara hukum rimba seperti ini, itu adalah tindakan teror seperti yang dilakukan para teroris,” kecam Tjoetjoe.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Adv. Jurkani dibacok di kawasan pertambangan batubara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kalsel. Puluhan orang tidak dikenal menghadang kendaran yang ditumpangi Jurkani, memecah kaca belakang mobil, dan langsung membacok korban.
Bacokan menyebabkan pergelangan tangan Jurkani nyaris putus, dan tubuhnya dipenuhi luka bacok serius, tangan dan kaki kanan dan kiri pun patah. Saat ini Jurkani telah dirujuk ke RS Ciputra, Banjarmasin. Kejadian ini diduga buntut dari adanya penambangan ilegal di lahan PT Anzawara Satria dan diurus oleh Jurkani sebagai lawyer perusahaan.