Kuasa hukum salah satu pemilik IUP batu bara PT Anzawara Satria yang juga anggota Kongres Advokat Indonesia, Jurkani, dibacok oleh orang tak dikenal di lokasi tambang batubara yang telah terpasang police line. Aksi pembacokan di lahan IUP milik Anzawara Satria itu terjadi pukul 17.45 Wita, Jumat 22 Oktober 2021.
Menurut Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ajun Komisaris I Made Rasa, pembacokan terjadi di kawasan pertambangan batubara di Desa Bunati, Kecamatan Angsana. Saat itu, kata Made, korban sedang menumpang mobil pukul 17.45 Wita pada Jumat, 22 Oktober 2021.
“Penganiayaan bermula ketika pelaku menghadang mobil LV Strada DA 8279 ZJ warna putih yang dikendarai oleh korban, Jurkani. Kemudian ia memecah kaca mobil kanan bagian belakang dengan mengunakan batu, setelah itu membacok Jurkani,” kata Made Rasa kepada Tempo, Jumat 22 Oktober 2021.
Bacokan itu mengakibatkan luka pada bagian tangan sebelah kanan, dan luka pada kaki kiri. Menurut Made, korban dibawa ke klinik Safira untuk menjalani perawatan. Setelah itu, korban dirujuk ke rumah sakit di Banjarmasin.
Atas kejadian tersebut, saksi mata melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. “Kondisi korban masih hidup,” ujar Made.
Menurut dia, tim Buser Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalsel masih mengejar terduga pelaku pembacokan terhadap Jurkani.
Bareskrim Polri telah memasang garis polisi di lokasi penambangan ilegal itu pada Kamis, 14 Oktober 2021. Di lokasi, Tempo mendapati sejumlah titik terpasang police line di atas tumpukan batu bara. Ada pula empat pondokan turut dipasangi garis polisi. Namun, Tempo tidak menemukan satu pun alat berat di lokasi penambangan ilegal tersebut.
Juru bicara PT Anzawara Satria, Romeir Emma Rivila, berkata tim Bareskrim memasang police line sebanyak 10 titik di lokasi tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2021. Menurut Emma, kedatangan Bareskrim setelah Anzawara melaporkan dugaan tambang ilegal ke Kepala Polri pada 15 September 2021.
“Waktu di Krimsus (Ditreskrimsus Polda Kalsel) kami sudah lapor, terus ke lapangan, mereka enggak police line. Setelah itu belum ada kelanjutannya, maka kami ambil sikap mengadukan ini ke Kapolri,” kata Romeir Emma kepada Tempo.
Emma mendapati aktivitas penambangan ilegal di lahan IUP Anzawara mulai terlacak sejak 26 Juni 2021. Awalnya, ia mengadukan ada 10 titik penambangan ilegal ke polisi. Namun, kata Emma, lokasi penambangan ilegal itu makin meluas.
“Kami bersyukur laporan kami ke Kapolri, dan Bareskrim datang ke lapangan langsung,” lanjut Emma.
Beberapa hari setelah kedatangan Bareskrim, alat berat penambang batubara ilegal kembali berupaya masuk ke lokasi yang telah dipasang police line. Namun, kedatangan mereka berhasil dihadang oleh Jurkani dan pegawai Anzawara Satria. TEMPO