Advokat senior Yusril Ihza Mahendra menanggapi santai lontaran pihak DPP Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut permintaan fee konsultasi hukum hingga Rp 100 miliar. Bagi Yusril, Rp 100 miliar jadi masalah bila itu adalah fee dari hasil korupsi proyek negara.
Untuk diketahui, dalam konferensi pers kubu AHY, kemarin, disebutkan Yusril sebenarnya pernah menawarkan jasa konsultasi hukum. Tarif yang dimintakan dari kubu AHY adalah Rp 100 miliar, jika berperkara dalam sengketa kepengurusan PD.
Kubu AHY merasa itu terlalu mahal dan menolaknya. Dan belakangan, kubu AHY tampaknya kecewa karena Yusril justru menjadi advokat sejumlah kader PD yang mengajukan gugatan karena dipecat.
Menanggapi hal itu, Yusril mengaku dirinya heran dengan kubu AHY yang selalu meributkan soal fee konsultasi sebesar Rp 100 miliar itu.
“Soal fee advokat, itu terserah kesepakatan advokat dengan klien,” kata Yusril, Senin (4/10/2021).
Baginya, hal itu merupakan praktik yang biasa di dalam dunia hukum. Jasa advokasi bisa berapa saja tergantung kesepakatan dengan pajak yang dibayarkan ke negara.
“Jadi boleh-boleh saja, halal, dan bukan barang haram. Yang tak boleh itu pejabat minta fee proyek. Itu baru tak benar,” tegas Yusril, yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara era Presiden SBY itu. BERITASATU