Tempo.co – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, mengakui bahwa dia belum memperbaharui laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya sudah pernah menyerahkan lengkap tahun 2010, dan memang belum saya perbaharui,” ujar Bambang, yang juga Wakil Bendahara Umum Golkar, saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Maret 2016.
Bambang menuturkan akan segera memperbaharui laporan harta kekayaannya. Menurut dia, KPK juga sebelumnya telah mengimbau anggota DPR segera memperbarui laporan harta kekayaannya setiap awal dan akhir masa jabatan. “Terima kasih sudah mengingatkan,” tuturnya.
Masalah laporan harta kekayaan anggota DPR mencuat setelah Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendesak KPK membuka daftar nama anggota DPR yang tak melaporkan harta kekayaan. Koordinator koalisi itu, Arief Rachman, menduga, dari 560 anggota DPR, 60 persennya belum melaporkan harta kekayaannya.
Beberapa anggota DPR yang tak melaporkan harta kekayaannya di antaranya Ketua DPR Ade Komarudin; anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo; anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu; dan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
(Kongres Advokat Indonesia)