Pengacara mengungkap penyesalan Dinar Candy usai protes PPKM dengan berbikini di jalanan. Dinar Candy mengaku aksinya berbikini adalah bentuk penyampaian apsirasinya.
“Yang jelas kalau Dinar sekarang ya menyesal melakukan seperti itu,” ujar pengacara Dinar Candy, Acong Latief kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (5/8/2021).
Menurut Acong, aksi berbikini Dinar Candy adalah bentuk penyampaian aspirasi terkait kebijakan PPKM level 4 yang diperpanjang.
“Yang jelas kan begini, siapapun kalau perut kita lapar akan melakukan apapun untuk bisa kenyang. Itu saya rasa yang dia rasakan dan tidak cuma Dinar Candy, ada berita juga kok hari ini yang percobaan bunuh diri gara-gara PPKM, artinya ini dampak atau aspirasi yang dia akan sampaikan begitu stresnya dia merasakan PPKM ini,” jelasnya.
Acong Latief menilai apa yang dilakukan kliennya itu adalah bentuk kritikan ke pemerintah.
“Yang jelas Dinar itu melakukan seperti itu adalah bentuk aspirasi penolakan terhadap perpanjangan PPKM itu. Yang dia lakukan tujuannya sebagai bentuk kritik,” katanya.
Dikatakan Acong, tidak ada motif lain Dinar Candy aksi berbikini di pinggir jalan, hanya semata-mata untuk menyampaikan aspirasi. Adapun cara Dinar Candy menyampaikan aspirasi dengan berbikini, menurut Acong hal itu kembali ke gaya masing-masing orang.
“Itu tentunya yang dilakukan oleh Dinar Candy bentuk protes, bentuk aspirasi. Yang disampaikan tentunya dengan gaya dia, kalau mahasiswa pakai jas segala macam dan dia kan DJ jadi tentunya dengan pola dia dan gaya dia,” katanya.
Dinar Candy Tersangka
Dinar Candy ditetapkan menjadi tersangka usai berbikini di jalan sebagai aksi protes PPKM. Dinar Candy tidak ditahan, tapi dikenai wajib lapor.
“Pasti wajib lapor,” kata Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, hari ini.
Dinar Candy menjadi tersangka dugaan tindak pidana pornografi. Dia dijerat Pasal 36 UU 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.
“Tidak dilakukan penahanan tapi sudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Polisi mengungkap bukti-bukti dan keterangan saksi sehingga Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Dinar Candy tidak ditahan polisi. DETIK