Pengacara Dibayar dengan Kepiting Usai Bantu Warga Miskin di Pengadilan - Kongres Advokat Indonesia
pengacara dibayar dengan kepiting

Pengacara Dibayar dengan Kepiting Usai Bantu Warga Miskin di Pengadilan

Membayar sebuah jasa pengacara dengan barang tentu bukan sebuah hal yang umum. Biasanya orang membayar jasa pengacara menggunakan uang, namun kali ini ada sebuah kisah menarik. Pengacara ini dibayar dengan seikat kepiting dari kliennya.

Kejadian ini terjadi pada 16 Juni 2021 yang sampai saat ini viral di media sosial Facebook. Kisah ini diketahui dari unggahan Facebook seorang pengara dari Filipina yang bernama Noel Allen Bose. 

Dalam akun Facebooknya ia mengunggah percakapannya dengan klien usai keluar dari pengadilan. Karena tidak mampu membayarnya dengan uang, kliennya ini pun membayarnya dengan hasil tangkapannya hari itu berupa kepiting.

Berikut ulasan pengacara dibayar dengan kepiting yang Liputan6.com kutip dari Facebook @noelallenbose, Jumat (25/6/2021).

Klien tidak punya uang, pengacara ini terima kepiting sebagai upahnya di pengadilan

Pengacara di Kota Sorsogon, Filipina terima kepiting sebagai upah usai tampil di pengadilan. Kejadian ini terjadi saat kliennya tidak mampu membayarnya dengan uang.

Karena tidak punya uang, kliennya pun membayarnya dengan hasil tangkapannya hari itu berupa seikat kepiting. Sang pengacara bernama Bose ini pun setuju dan tuai pujian dari banyak netizen.

Kepiting membuat perut kenyang (dan tengkuk mati rasa), tetapi reaksi Anda terhadap postingan ini membuat hati saya lebih penuh. Saya juga ingin berterima kasih kepada para pengacara yang bekerja untuk pemerintah dan sektor swasta,” tulis Bose dalam bahasa Filipina.

Tentunya tidak semua pengacara dapat seperti Bose. Banyak orang pun memuji aksinya ini dalam kolom komentar Facebooknya.

Mereka biasanya tidak memposting tentang pekerjaan dan tantangan mereka, tetapi mereka pekerja keras dan berdedikasi pada janji mereka untuk membantu sesama orang Filipina,” tambahnya. LIPUTAN6

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024