Transaksi Bank BUMN di ATM Link Kini Berbayar, YLKI: Makin Tekor Konsumen - Kongres Advokat Indonesia

Transaksi Bank BUMN di ATM Link Kini Berbayar, YLKI: Makin Tekor Konsumen

KOMPAS.com – Mulai 1 Juni 2021, transaksi di jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN atau bank Himbara tak lagi gratis. Bank-bank BUMN yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai.

Untuk transaksi cek saldo yang sebelumnya tidak dipungut biaya, nantinya akan dikenakan biaya sebesar Rp 2.500 per transaksi dan Rp 5.000 untuk transaksi tarik tunai. Baca juga: Berlaku 1 Juni, Ini Alasan Cek Saldo dan Transaksi ATM Link Tak Lagi Gratis Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan bersama dari 4 bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

“Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi Cek Saldo dan Tarik Tunai Kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link maka diberlakukan perubahan biaya transaksi ATM Link,” jelas Aestika dalam keterangan tertulis.

Tanggapan YLKI Menanggapi hal itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mempertanyakan dalih kenyamanan nasabah yang dimaksud oleh pihak bank. Terima kasih telah membaca Kompas.com.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Kenyamanan apanya? Emang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib,” kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021). “Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” ujar dia.

Dengan keputusan itu, Tulus menilai, bank justru menjadikan biaya administrasi sebagai pendapatan utama. Ia berpendapat, adanya tarif transaksi di ATM Link ini tidak fair. Baca juga: Perbandingan Biaya di ATM Link, Bersama, hingga Alto, Mana Paling Murah?

“Jika dicermati, hidupnya bank hanya mengandalkan biaya administrasi dari nasabah. Setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000, belum biaya lain-lain, seperti pajak,” ujar Tulus. Ia menyebutkan, dikenakannya biaya administrasi tersebut akan merugikan nasabah yang berniat untuk menabung dan menyimpan uang.

“Apalagi jika cek saldo dikenakan biaya, makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik nyimpan di kasur saja,” jelas dia. Oleh karena itu, Tulus menolak kebijakan tersebut karena dianggapnya bersifat eksploitatif.

Diklaim lebih murah Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Mucharom mengatakan, tarif yang dipatok oleh 4 bank pelat merah masih lebih murah dibanding menggunakan mesin selain ATM Link. “Penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan biaya transaksi selain melalui ATM Link,” ujar Mucharom, seperti diberitakan Kompas.com.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, ATM Bersama dan ATM Prima mengenakan tarif sebesar Rp 4.000 untuk transaksi cek saldo dan Rp Rp 8.000 untuk tarik tunai. Mucharom menyebutkan, penyesuaian biaya transaksi melalui ATM Link dilakukan untuk meningkatkan layanan perbankan Himbara.

“Selain itu, Himbara juga mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai dimana penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai,” kata dia.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024