Polisi Tangkap Advokat Penolak Bendungan Bener Karena Hanya Pakai Sarung - Kongres Advokat Indonesia
protes bendungan bener

Polisi Tangkap Advokat Penolak Bendungan Bener Karena Hanya Pakai Sarung

TEMPO.CO, Yogyakarta – Kepolisian Resor Purworejo menangkap advokat Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dengan alasan mengenakan celana pendek dan sarung saat mendampingi warga penolak proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo.

Kapolres Purworejo, Ajun Komisaris Besar Rizal Marito menyangkal telah menangkap 11 orang warga. Polisi, kata dia hanya mengamankan. Polisi menangkap advokat dengan alasan tidak menggunakan seragam sebagai advokat.

“Dia hanya menggunakan celana pendek dan sarung. Tidak mengaku sebagai advokat,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 25 April 2021.

Polisi, kata dia, membawa 11 orang karena memprovokasi warga. Menurut Rizal, warga yang memblokade jalan dengan menggunakan batang pohon mengganggu ketertiban umum. Rizal menuduh warga penolak proyek bendungan mengintimidasi warga lainnya untuk tidak datang di acara sosialisasi pematokan tanah.

Julian, Koordinator Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, mengatakan mengenakan sarung dan celana pendek sejak pagi hari saat menghadiri undangan mujahadah warga Desa Wadas.

Pagi hari itu, Jumat, 23 April, dia mendengar ibu-ibu berteriak karena sejumlah orang memasang tenda untuk sosialisasi pematokan kawasan batu andesit di sekitar balai desa. Sosialisasi itu menyangkut rencana pematokan area tambang batu andesit. Ibu-ibu tersebut juga melihat mobil polisi dan tentara.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, mengecam penangkapan pengacara LBH yang mengadvokasi warga dalam menolak Bendungan Bener. Ia mengatakan para advokat ini juga mengalami kekerasan oleh polisi.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024