Detik.com – Polsek Pasar Minggu mengamankan wanita berinisial N, yang diduga otak penipuan bermodus wedding planner yang telah merugikan sejumlah calon pengantin. N ditangkap di sebuah rumah di kawasan Tangerang.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah diamanakan barusan,” ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution saat dihubungi detikcom pukul 21.05 WIB, Selasa (8/3/2016).
Pelaku diamankan di Griya Sangiang Mas, Jl Garuda I No 4 Blok JA RT 9/9, Kota Tangerang. Saat ini N masih diperiksa intensif di Mapolsek Pasar Minggu.
Sebelumnya, pada Minggu (6/3) kemarin, Polsek Pasar Minggu menangkap seorang anak buah N, seorang laki-laki berinisial F. “F ini yang menerima dana dari para korban,” imbuhnya.
Sebelumnya, N dilaporkan oleh seorang korban bernama Karina (35) ke Polsek Pasar Minggu, pada Minggu (6/3) lalu. Karina melaporkan N karena pernikahannya dengan kekasihnya, M Bayu, batal digelar di Gedung Sarwono, Jaksel.
Karina dan Bayu telah mengirimkan uang sebesar Rp 119 juta kepada N melalui rekening F untuk biaya pernikahannya. Tetapi rupanya, uang itu dibawa kabur, N hanya menyetor booking fee sebesar Rp 5 juta ke pengelola gedung.
Modus N adalah mengaku sebagai wedding planner ‘Getar’ yang menawarkan jasa untuk mengatur pesta pernikahan para pengantin. Korban N diduga banyak. Para korban bahkan membuat grup ‘Korban WO Gila’ di whatsapp setelah salah satu korban menyebar perbuatan pelaku di media sosial.
(Kongres Advokat Indonesia)