Okezone.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan dengan mencatut nama menteri di Kabinet Kerja. Para pencatut ini mengiming-imingi korbannya jabatan di perusahaan BUMN.
“Ya benar, pelakunya sudah ditangkap. Sekarang sedang dilakukan pengembangan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dalam keterangannya, Selasa (8/3/2016).
Pelaku itu bernama Icsan (45), dirinya dibekuk di Jalan Pulo Asem Utara 1 Nomor 2, Duren Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan barang bukti tiga unit handphone, beberapa sim card yang digunakan untuk menipu dan telah dibuang ke septic tank, serta satu buku daftar nomor telefon pejabat atau TNI.
Krishna mengatakan, Icsan tak hanya seorang diri dalam melakukan aksinya mencatut nama para ‘pembantu’ Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia turut mengajak dua rekannya. “Ada dua teman lainnya. Pertama namanya Dera (34), dia bertugas menyiapkan KTP palsu atas nama pejabat dan buat rekening untuk menampung uang korban,” ujar Krishna.
Dera pun mendapat komisi sebesar 5-10%. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit handphone serta buku Bank Jabar atas nama Ris Sumarno yang mirip dengan nama Menteri BUMN, Pratikno yang mirip dengan nama Menteri Sekretaris Negara, dan Ignan Jonan yang mirip dengan nama Menteri Perhubungan.
“Tersangka lainnya Suratno (50). Sama seperti Dera dia dapat komisi 5-10% sebagai pengambil uang hasil kejahatan,” tandasnya. Barang bukti yang didapat polisi saat meringkus pria paruh baya itu di antaranya tujuh unit handphone, satu ATM mandiri, dua buku agenda berisikan alamat pengusaha, perusahaan dan pejabat negara TNI-Polri.
Sejumlah nama menteri yang diduga dicatut pelaku adalah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo dan Menteri Keuangan, Bambang Brojonegoro serta staf khusus kepresidenan.
(Kongres Advokat Indonesia)