HUKUMONLINE – Mahakamah Agung RI mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat. Dalam SEMA, MA menyatakan dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ada tiga perintah yang ditujukan kepada pengadilan yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji advokat.
Pertama, pelaksanaan kegiatan pengambilan sumpah harus dilaksanakan dengan ketentuan yang mendukung zona integritas menuju WBK dan WBBM. “Pengadilan Tinggi dilarang memungut atau menerima biaya pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji advokat kecuali ditentukan lain oleh ketentuan perundang-undangan,” bunyi SEMA dalam poin dua.
Poin ketiga, pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji advokat dilaksanakan di Pengadilan Tinggi yang sesuai domisilinya. Demikian bunyi SEMA yang ditandatangani Ketua MA Syarifuddin pada 8 Maret 2021 yang ditujukan kepada Pengadilan Tinggi.
Hukumonline telah meminta konfirmasi kepada James Butar-Butar, Humas PT DKI Jakarta. Namun ia enggan memberikan komentar karena mengaku tidak lagi menjabat Humas. “Nanti ke Humas saja, saya bukan lagi Humas sekarang,” tuturnya.
Sejumlah organisasi advokat menyambut baik SEMA ini. Seperti yang diutarakan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Luhut Pangaribuan yang menyatakan sangat mengharapkan larangan tersebut. Sebab selama ini pihaknya kerap mendengar adanya informasi adanya permintaan kontribusi untuk makan bersama dalam rangakaian acara pelantikan.
“Ya larangan itu diharapkan. Apalagi pengangkatan dan penyumpahan advokat spike. Tapi isi surat itu hemat saya MA perlu lebih detil. Misalnya, tidak ada acara makan bersama dsb, sehingga tidak ada alasan untuk minta kontribusi,” ujarnya kepada Hukumonline.
Namun ia juga berharap tidak ada efek negatif dari larangan tersebut yang berimbas pada pelayanan. “Pada saat yang sama juga perlu juga ditekankan MA. Sekalipun tidak ada misalnya makan bersama itu semangat pelayanan jangan jadi kendor dan tetap korek,” terangnya.