Kisah Tragis Darsan, Peloroti Celana Temannya di Tempat Hajatan Berujung Ditusuk hingga Tewas - Kongres Advokat Indonesia

Kisah Tragis Darsan, Peloroti Celana Temannya di Tempat Hajatan Berujung Ditusuk hingga Tewas

KOMPAS.com – Iseng peloroti celana temannya di tempat hajatan, seorang pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, bernama Darsan (45), tewas ditusuk.

Pelaku diketahui bernama Junaidi (44) yang merupakan temannya sendiri. Korban tewas setelah mengalami luka di bagian dada akibat senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Lahat, Sumsel, Minggu 21/2/2021) malam.

Kronologi kejadian Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, kejadian berawal saat korban dan pelaku bertemu saat menghadiri acara hajatan di desa. Saat itu, sambung Kurniawi, pelaku datang dengan menggunakan celana kolor.

Melihat itu, timbul niat iseng Darsan yang kemudian memeloroti celana Junaidi di depan umum. Merasa malu, pelaku yang tak terima langsung menusuk korban di bagian dada dengan pisau yang telah dibawa hingga membuat korban tewas di lokasi kejadian.

“Saat datang itu pelaku membawa sajam yang diselipkannya di pinggang. Sajam itulah yang ditusukkan ke korban hingga tewas,” kata Kurniawi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/2/2021).

Melihat korban tewas, lanjut Kurniawi, pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa untuk menyerahkan diri. Kemudian, perengkat desa menghubungi polisi. Polisi yang mendapat laporan itu langsung menjemput pelaku.

“Pelaku langsung kabur ke rumah kepala desa karena takut dimassa, tapi dia langsung menyerahkan diri,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk Darsan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, perbuatannya itu dilakukan karena sakit atas perbuatan tersebut korban.

“Motifnya sakit hati karena perbuatan iseng korban,” ungkapnya. Atas perbuatan pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024