Presenter Olah Raga AS Menang Gugatan Kasus Video Telanjang
Presenter Olah Raga AS Menang Gugatan Kasus Video Telanjang

Presenter Olah Raga AS Menang Gugatan Kasus Video Telanjang

Presenter Olah Raga AS Menang Gugatan Kasus Video Telanjang

Detik.com – Reporter olahraga di televisi Fox AS, Erin Andrews menang gugatan sekitar Rp 722,9 milliar (US$55 million)dalam kasus rekaman video tanpa busana yang diambil secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang dari kamar hotel.

Setelah beberapa kali persidangan, seorang juri menyatakan 51% kesalahan dalam kasus itu ditujukan pada perekam video, dan dua perusahaan hotel tempat dia menginap untuk membayar RP354,9 milliar.

Rekaman video Andrews, 37 tahun, diambil melalui lubang untuk mengintip yang berada di pintu kamarnya oleh Michael David Barrett. Video itu kemudian dirilis secara online oleh si perekam.

Dia menangis ketika vonis dibacakan dan langsung memeluk pengacara dan keluarganya. Kemudian, dalam sebuah pernyataan yang diunggah di Twitter, dia mengucapkan terima kasih kepada juri dan tim kuasa hukumnya serta keluarganya. “Saya merasa terhormat dengan seluruh dukungan dari para korban di seluruh dunia,” kata dia.

“Jangkauan mereka membantu saya untuk dapat berdiri dan melakukan pekerjaan untuk melindungi keselamatan, keamanan dan privasi setiap orang.”

Andrews menggugat Barrett dan dua perusahaan yang mengelola hotel Nashville, tempat video direkam, dengan nilai Rp985,8 milliar($75juta).

Merasa takut dan cemas

Barrett, seorang eksekutif di sebuah perusahaan asuransi, mengaku menargetkan Andrews dan melakukannya untuk mendapatkan uang. Dia mengunggah video secara online setelah situs gosip TMZ menolak untuk membayarnya.

Michael David Barrett mengatakan mengapa dia memilih Andrews sebagai korban karena dia populer.

Barrett terbukti bersalah mengintip Andrews dengan mengubah lubang pengintip di kamar hotel dan merekam video tanpa busana. Dia dihukum dua setengah tahun penjara.

Kemudian juri memutuskan pemilik West End Hotel Partners, dan bekas operatornya Windsor Capital Group, harus ikut bertanggung jawab. Andrews mengatakan peristiwa itu menimbulkan rasa takut, cemas dan depresi.

Dia mengatakan kepada juri bahwa dia menjadi sangat berhati-hati ketika berada di kamar hotel, dan selalu mengecek apakah ada kamera tersembunyi di balik alat pendingin udara dan khawatir ada yang merekam aktivitasnya.”Saya merasa malu, hina, dipermalukan karena video tersebut,” kata dia ketika memberikan kesaksian.

Andrews mengatakan salah satu momen yang paling sulit adalah ketika muncul tudingan dia merilis video itu demi mencari sensasi.”Setiap orang mengatakan bahwa saya melakukan itu demi publisitas dan perhatian dan itu yang membuat saya hancur,” kata dia sambil menangis.

Dalam video yang diputar di pengadilan, Barrett mengatakan mengapa dia memilih Andrews sebagai korban karena dia populer.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024