Sedang Sidang Lewat Zoom, Pengacara Ini Tertangkap Basah Berhubungan Seks - Kongres Advokat Indonesia

Sedang Sidang Lewat Zoom, Pengacara Ini Tertangkap Basah Berhubungan Seks

KOMPAS.COM – Seorang pengacara di Peru ketahuan dalam keadaan telanjang dan tengah berhubungan seks, dalam sidang yang digelar via Zoom.

Hakim yang memimpin persidangan langsung mengecam si advokat, Hector Paredes Robles, yang bersetubuh saat kamera tengah menyala. Persidangan itu dilaporkan digelar di pengadilan Pinachaki, Region Junin, Peru tengah, pada Selasa waktu setempat (26/1/2021).

Dalam rekaman yang beredar, nampak Robles mundur dan duduk di kursi, dengan seorang perempuan dalam keadaan telanjang mendekatinya. Saat itu, Hakim John Chahua Torres tengah bersiap memanggil polisi ketika salah satu kolega mengetahui ada adegan tak senonoh.

Si kolega perempuan mencoba memeringatkan Robles bahwa momen berhubungan seks itu direkam, dan ditonton banyak orang. Dilansir Daily Mirror Sabtu (30/1/2021), saat kejadian Robles bertindak sebagai pembela terdakwa kasus penipuan, pemerasan, dan perdagangan tanah.

Marah dengan apa yang dilihatnya, Hakim Torres menyatakan Robles sudah melakukan perbuatan cabul dan pelanggaran kesusilaan. “Apalagi, adegan ini direkam secara nasional. Saya memerintahkan Dinas Penuntutan Nasional untuk menyelidikinya,” tegas Torres di Zoom.

Pada Jumat malam (29/1/2021), si pengacara dilaporkan mendapat larangan untuk terlibat dalam kasus yang ditanganinya. Dia menghadapi dua penuntutan. Satu dari jaksa penuntut umum, dan satunya lagi berasal dari asosiasi advokat yang menaunginya.

Sejumlah media lokal memberitakan, perempuan yang berhubungan seks dengannya disebut adalah klien Robles. Setelah sidangnya ditangguhkan, Hakim Torres menyebut Robles adalah advokat yang menghina pengadilan, maupun rekan sejawatnya.

Pengadilan Tinggi Junin juga merilis pernyataan yang mengecam perbuatan Robles, menganggapnya norma kesopanan publik. “Kementerian Publik Peru dan asosiasnya juga harus mendapatkan pemberitahuan sehingga mereka bisa mengambil sikap atas ulahnya,” kata pengadilan.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024