TRIBUNBATAM.id – Advokat atau pengacara salah satu profesi yang banyak digeluti orang. Mungkin berbagai alasan mengapa orang suka menjadi Advokat atau pengacara. Advokat atau pengacara sebenarnya, bukanlah pekerjaan melainkan profesi.
Tetapi adalah sebuah profesi. Sama halnya dengan profesi dokter, profesi akuntan publik atau jenis profesi lain. Sering juga disebut, profesi Pengacara adalah profesi officium nobile ( profesi mulia).
Bahkan konon katanya, profesi pengacara adalah salah satu profesi yang mempunyai pendapatan tinggi di Indonesia bahkan dunia.
Sebut saja pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Hotma Sitompul, OC Kaligis, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan dan beberapa lagi para pengecara sukses di Indonesia. Tapi tahu kah anda, sebelum menjadi Advokat atau pengacara harus melewati beberapa syarat.
Sebut saja, syarat umum adalah Warga Negara Indonesia, Bertempat tinggal di Indonesia, Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri atau Pejabat Negara, Berusia sekurang-kurangnya 25 tahun.
Selanjutnya, berijazah Sarjana yang berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum, Mengikuti pendidikan khusus profesi advokat yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat.
Nah, sebelum mimpi menjadi advokat harus melawati tahapan ujian profesi advokat ( UPA).
11 Tips Persiapan Agar Lulus Sekolah Pengacara seperti dilansir hukumonline.com
1. Pada umumnya, materi-materi yang diujikan dalam UPA adalah mengenai Hukum Acara dan Kode Etik Advokat Indonesia. Selain itu, UPA terbagi atas soal pilihan ganda dan essay.
2. Untuk hukum acara dan Kode Etik, yang menempati bagian terbesar dari UPA, ada tiga hal yaitu Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, dan Kode Etik Advokat Indonesia. Ketiga hal ini seingat saya mencapai 60% dari soal yang diujikan
3. Pilihlah soal yang paling mudah, tinggalkan yang rumit. Ini akan menghemat waktu Anda. Jika telah selesai menjawab soal yang mudah, mulailah menjawab soal yang rumit.
4. Dalam UPA tidak dikenal pengurangan nilai kalau jawaban salah. Jadi, kalau Anda tidak ingat atau tidak tahu, coba saja jawab soal-soal UPA tersebut. Siapa tahu keberuntungan memihak Anda.
5. Soal teknis, gunakan peralatan tes yang disyaratkan semisal pensil 2B dan pastikan tidak ada kesalahan dalam mengisi identitas.
6. Soal essay biasanya ada dua pilihan yaitu tentang pembuatan surat kuasa dan surat gugatan dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pastikan membaca soal dengan baik, karena biasanya yang paling krusial adalah soal yurisdiksi/kompetensi pengadilan dan juga soal perbuatannya. Apakah gugatan itu mengenai Perbuatan Melawan Hukum atau soal Wanprestasi. Pilihan lain adalah mengenai Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Silakan pilih mana yang mudah dan Anda kuasai
7. Konon penilaian mengenai essay ini menempati 60% nilai keseluruhan UPA. Jadi, pastikan menjawab soal essay dengan baik dan dengan tulisan tangan yang dapat dibaca.
8. Hal lain sebenarnya agak spekulasi yaitu pemilihan tempat ujian. Ada baiknya memilih tempat ujian di luar Jakarta. Karena di Jakarta yang ikut UPA jumlahnya jauh lebih besar bahkan ketimbang kota-kota lain di Pulau Jawa.
9. Ada baiknya mencoba latihan dengan membentuk kelompok belajar, ini jauh lebih efektif untuk saling belajar mengenai UPA.
10.Istirahatlah sehari sebelum ujian, kelelahan menjadi salah satu faktor yang bisa menyebabkan kegagalan. Sehari sebelum ujian dapat dipergunakan untuk cek lokasi UPA.
11.Yang terakhir dan paling penting, jangan lupa berdoa.(*)
Sukses, dan selamat mencoba!