Draf RUU Pemilu: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pilpres, Pileg, Pilkada - Kongres Advokat Indonesia

Draf RUU Pemilu: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pilpres, Pileg, Pilkada

DETIK.COM – RUU Pemilu merupakan salah satu revisi undang-undang yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2021 di DPR. Salah satu aturan yang muncul dalam perubahan UU itu adalah soal mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Seperti diketahui, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyatakan HTI dibubarkan.

Kini, aturan terkait mantan anggota HTI direncanakan masuk dalam undang-undang yaitu UU Pemilu. Dalam draf RUU Pemilu yang diperoleh, ada larangan ikut Pemilu bagi mantan anggota HTI.

Aturan tersebut ada di draf RUU Pemilu pasal 182 yang berisi syarat pencalonan. Ayat 1 berbunyi bahwa setiap WNI berhak mencalonkan diri dan dicalonkan menjadi calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah.

Syarat berikutnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilu termuat di Pasal 182 ayat 2. Selain sederet syarat yang sudah ada sebelumnya, ada syarat baru yaitu bukan merupakan anggota HTI.

“Bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” demikian bunyi poin jj di Pasal 182 ayat 2 RUU Pemilu. Draf RUU Pemilu ini diterima dari Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyebut draf RUU Pemilu itu sudah ada di Badan Legislasi DPR.

Sebelumnya diberitakan, ada 33 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2021. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024