MK Rampungkan Perkara Pilkada Langsung 2015
MK dan Komisi II DPR Bahas Revisi UU Pilkada

MK Rampungkan Perkara Pilkada Langsung 2015

MK Rampungkan Perkara Pilkada Langsung 2015

Tempo.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengaku lega lembaga yang ia pimpin telah melampaui 45 hari masa kerja sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah serentak 2015. Arief mengatakan MK telah menerima 151 perkara perselisihan pilkada serentak 2015. Hasilnya, 149 perkara rampung diputus oleh hakim MK.

“Dua perkara masih dalam proses, yakni Kabupaten Simalungun dan Kota Manado. Keduanya baru didaftarkan ke MK dan masuk periode kedua,” kata Arief kepada wartawan di kantor MK, Jakarta, Senin, 7 Maret 2016.

Arief mengatakan 151 perkara tersebut terdiri atas 7 perkara pilkada gubernur/wakil gubernur, 132 perkara pilkada bupati/wakil bupati, dan 12 perkara pilkada wali kota/wakil wali kota. Hasil putusannya, sebanyak 135 perkara tidak dapat diterima dengan alasan melampaui batas waktu pengajuan permohonan, melampaui batas selisih perolehan suara, dan alasan lainnya. Selain itu, ada lima perkara yang ditarik kembali oleh pemohon, tiga perkara ditolak MK, dan lima perkara diputus dengan pemungutan suara ulang.

“Lima daerah yang diputuskan pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Muna, Kabupaten Memberamo Raya, dan Kabupaten Teluk Bintuni,” jelas Arief.

Soal pilkada ulang, menurut Arief, Kabupaten Halmahera Selatan yang paling banyak menggelar pemungutan suara ulang, yakni di 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Bacang. Dalam sidang, hakim memeriksa 28 TPS yang menjadi obyek perkara. Hasilnya, hanya delapan TPS yang dinyatakan lengkap hasil penghitungan suaranya.

“Terakhir, kami berharap semua jabatan kepala daerah yang sudah terisi dapat bekerja dengan sebaiknya demi daerahnya,” kata Arief.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024