Pilkada 2020: Mahkamah Konstitusi Terima 7 Sengketa Pilgub - Kongres Advokat Indonesia

Pilkada 2020: Mahkamah Konstitusi Terima 7 Sengketa Pilgub

TEMPO.CO, – Mahkamah Konstitusi menerima tujuh permohonan perselisihan hasil Pilkada 2020 di tingkat pemilihan gubernur. Mengutip Antara, Jumat, 1 Januari 2021 sebanyak tiga permohonan diajukan secara online dan empat permohonan diajukan secara langsung.

Pada Pilkada 2020 Provinsi Sumatera Barat terdapat dua perkara yang diajukan pasangan calon Nasrul Abit dan Indra Catri serta pasangan calon Mulyadi dan Ali Mukhni. Hasil pemilihan gubernur Kepulauan Riau disengketakan oleh pasangan calon Isdianto dan Suryani.

Kemudian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh mengerahkan upaya maksimal agar penetapan rekapitulasi hasil oleh KPU Jambi dapat dibatalkan dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.

Sementara calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana-Difriadi dengan membawa ratusan barang bukti kecurangan pasangan calon lain juga telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur ke Mahkamah Konstitusi.

Untuk pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah, pasangan calon Ben Ibrahim Bahat dan Ujang Iskandar menjadi pemohon yang mengajukan perkara dengan menunjuk Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum. Terakhir, pasangan calon Agusrin Muryono dan Imron Rosyadi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Bengkulu.

Para pemohon dapat melakukan perbaikan permohonan dan menambah barang bukti hingga 5 Januari 2021. Sementara untuk sidang sengketa Pilkada 2020 yang mulai digelar pada akhir Januari, Mahkamah Konstitusi membuka kemungkinan dilakukan secara langsung dengan memerhatikan protokol kesehatan.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024